Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kewajiban Hukum

Kalapas Barelang: Saya Sudah Lapor Kakanwil
Oleh : Ali
Senin | 27-12-2010 | 15:38 WIB

Batam, batamtoday - Kalapas Barelang Agus Budi membantah kalau dirinya terlibat dalam peredaran narkoba di lapas Barelang yang dipimpinya. Dia juga membantah kalau dirinya mendiamkan hal itu padahal dirinya mengetahui adanya sindikat narkoba yang beroperasi di dalam lapasnya.

Demikian disampaikan Kalapas Barelang Agus Budi per telepon kepada batamtoday Senin (27/12).

"Saya sama sekali tidak terlibat dalam soal itu (peredaran narkoba dalam Lapas Barelang, red)," kata Agus Budi.

"Dan saya juga telah melaporkan hal itu kepada Kakanwil Kepri (Kemenhuk dan HAM), saya laporkan, mas, tidak diam saja saya," bantah Agus Budi terkait pernyataan penyidik Dir Narkoba Polda Kepri yang menyatakan Kalapas setidak-tidaknya telah mendiamkan peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinya, dengan tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Seperti dilaporkan, 2 anggota sipir Lapas Barelang yaitu Usman dan Yudi Septianto telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Dir Narkoba Polda Kepri karena diketahui terlibat jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di dalam lapas Barelang, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, pihak penyidik menduga kuat adanya keterlibatan Kalapas Agus Budi dalam kasus ini, atau setidak-tidaknya mengetahui adanya peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinya, namun tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.