Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Track Rekord Harus Jadi Pertimbangan dalam Pengisian Pejabat BPK FTZ Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 11-08-2016 | 12:14 WIB
Simanjuntak.jpg Honda-Batam

Tokoh masyarakat Bintan, Sahat Simanjuntak (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Latar belakang dan jejak kasus dari orang yang akan menduduki kursi dalam struktural Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan, harus menjadi pertimbangan, selain profesionalisme dan kapabilitas. Apalagi dengan kondisi dunia investasi di Bintan saat ini, yang cenderung lesu dalam beberapa tahun terakhir.

Tokoh masyarakat Bintan, Sahat Simanjuntak, menilai dengan adanya riak-riak dan persepsi miring dari publik terkait penunjukan pejabat BPK FTZ Bintan, akan menjadi pertanyaan terkait track rekord pejabat yang ditunjuk bagi dunia investasi di Bintan.

"Memang sah-sah saja mantan narapida menjabat di salah satu badan, tetapi jelas terkesan lain di mata masyarakat. Belum lagi, apabila dikaitkan dengan kasus yang mengantarkannya sebagai narapida. Apalagi kaitannya dengan kondisi lahan yang ada di Bintan saat ini, serta jabatan yang masih dipegangnya di PT BIS hingga saat ini," imbuhnya.

Menurutnya, Azirwan pernah tersangkut kasus korupsi pengalokasian hutan lindung yang mengakibatkan kerusakan Hutan Lindung di Bintan hingga kritis.

Pada tahun 2005 saja, dari seluas 4.355 Ha Hutan Lindung yang terdapat di Bintan, sudah 35,85 persen atau 1.563 Ha Hutan Lindungnya yang kritis. Adapun lokasi kerusakan Hutan Lindung di Bintan pada tahun 2005 tersebut, terjadi di Hutan Lindung Sungai Pulai 338 Ha, Gunung Lengkuas 428 Ha, Gunung Kijang 225 Ha, Gunung Bintan Besar dan Gunung Bintan Kecil 84 Ha dan Sungai Jago 488 Ha.

Menurutnya, kerusakan juga terjadi pada hutan mangrove yang diakibatkan aktivitas pembangunan dan meningkatnya eksploitasi hutan bakau. Bahkan ekosistem terumbu karang dari 16.860,50 Ha luas terumbu karang yang terdapat di perairan Bintan dan sekitarnya, 74 persen berada dalam kondisi sudah rusak dan diperkirakan hanya 26 persen dalam kondisi baik.

"Pengeksploitasian Hutan Lindung dan penambangan pasir darat masih terus berlanjut hingga saat ini.
Berapa hektar lagi Hutan Lindung yang tersisa di Bintan?. Jangan sampai ke depan dengan alasan investasi, justru pengesploitasian terjadi," harap Sahat Simanjuntak yang juga salah satu Dewan Pertimbangan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kepri ini.

Sahat Simanjuntak juga salah satu Dewan Pertimbangan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kepri (Foto: Harjo)

Hanya saja, Bupati Bintan Apri Sujadi yang coba dikonfirmasi terkait SK BP Kawasan FTZ Bintan yang sudah ditandatangani Gubernur Kepri terhitung 1 Agustus lalu, dengan Ketua BP Kawasan FTZ Bintan dijabat oleh Azirwan, yang saat ini menjabat Komisaris Utama PT Bintan Inti Sukses (BIS), hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban secara resmi.

Expand