Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disinyalir Selewengkan Dana Desa

Kepala Desa Tanjungirat Diperiksa Kejari Lingga
Oleh : Nur Jali
Rabu | 10-08-2016 | 13:14 WIB
Kantor-Kejari-DaikLingga.jpg Honda-Batam

Kantor Kejari Lingga (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Desa Tanjungirat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kahar, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa (9/8/2016). Pemanggilan Kades ini diduga terkait kasus penyelewenangan Dana Desa. Selain Kades dan beberapa perangkat Desa di Tanjung Irat, 

"Semalam Kepala Desa Tanjungirat penuhi panggilan. Hari ini ada juga perangkat desa yang dipanggil," kata salah satu sumber di desa tersebut, yang enggan menyebutkan namanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lingga melalui Kasi Intelijen Evan Apturedi, menyatakan akan melalukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa (DD) Tanjungirat.

"Kita mendapat informasi ada penyelewengan dana Desa di Desa Tanjungirat, untuk itu akan kita konfirmasi kebenarannya," kata Evan Apturedi, beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Tanjungirat, Kahar, yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Lingga pada Selasa (9/8/2016) pagi. Hingga sore hari, Kahar masih terlihat di Kantor Kejari Lingga. Sayangnya, Kahar tidak dapat dikonfirmasi langsung terkait kehadirannya di Kejari Lingga.

Demikian juga pada pagi tadi, Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 10.00 Wib. Salah satu perangkat desa tersebut membawa amplop coklat yang diduga surat panggilan, datang ke Kantor Kejari Lingga.

Saat BATAMTODAY.COM menanyakan langsung kepada petugas yang berjaga di pintu masuk kantor kejari, petugas tersebut malah mengatakan Kajari Lingga Puji Triasmoro sedang memenuhi undangan Kajati Kepri. Demikian juga dengan Kasi Pidana Khusus dan Kasi Intel, sedang berada di luar kota.

"Pak Kajari ke Kejati Pak. Kasi Intel sedang diklat, kalau Kasi Pidsus bersama Kajari," kata petugas tersebut.

Editor: Udin