Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkades Bakong Lingga Diduga Langgar Permendagri
Oleh : Nurjali
Senin | 08-08-2016 | 17:08 WIB
ilustrasipilkades.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Pilkades. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Terungkap, penentuan Kepala Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Sapiudin, melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, bagian ketiga paragraf I pendaftaran pencalonan pada pasal 21.

Salah satu sumber BATAMTODAY.COM di Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Desa Bakong mengatakan, aturan tersebut sebenarnya sudah disampaikan kepada panitia. Namun saat itu ada peran serat beberapa pejabat di Pemkab Lingga dan Kecamatan Singep Barat. Sehingga Sapiudin berhasil lolos dari persyaratan tersebut meskipun tidak berdomisili di Desa Bakong.

"Awalnya, dia hanya Pjs Kepala Desa Bakong yang ditunjuk oleh Camat Singkep Barat. Namun saat pemilihan kepala desa, dia juga ikut calon dan menang. Syarat tersebut dilanggar setelah ada dukungan dari camat," ungkap sumber yang enggan mempublikasikan namanya, Senin (8/8/16).

Dipaparkan sumber, pada paragraf I pendaftaran pencalonan pada pasal 21, persyaratan seseorang untuk menjadi calon kepala desa, point (g) dalam Permendagri tersebut ditegaskan bahwa seseorang dapat dinyatakan lolos menjadi calon kepala desa, apabila telah terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran.

"Sementara, jangankan terdaftar sebagai penduduk di sini, bedomisili di Bakong sendiri Sapiudin tidak pernah, hanya beberapa bulan saat menjadi Pjs Kades," jelasnya.

Lolosnya Sapiudin sebagai kepala desa tersebut, diduga sangat kental dengan peran beberapa pejabat di Kecamatan dan Pemkab Lingga sendiri. Mengingat, Sapiudin merupakan PNS aktif saat itu, dan hingga kini masih menjadi PNS.

"Kami sebenarnya tidak masalah dengan statusnya, tapi kalau kerjanya benar dan dia berdomisili di Desa ini. Tapi dari sebelum terpilih sampai terpilih dia tidak pernah berdomisili disini," jelasnya.

Dalam berita acara Musyawarah Masyarakat Desa yang di gelar beberapa waktu yang lalu, juga terungkap bahwa Kepala Desa Bakong selama ini tidak pernah berdomisili di Desa Bakong.

Editor: Dardani