Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Karawang Kembali Mendapat Intimidasi dari Aparat
Oleh : Redaksi
Minggu | 07-08-2016 | 13:02 WIB
karawang1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Karawang - Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, tapi justru berdiri bersama perusahaan untuk melakukan tindakan pemaksaan dan intimidasi kepada warga agar menerima uang kerohiman.

"Pada tanggal 5 Agustus aparat keamanan, dalam hal ini Polres Karawang, melakukan pendataan disertai dengan tindakan intimidasi kepada warga Dusun Kiara Hayam Desa Marga Karya dan Desa Marga Mulya," kata Aris Wiyono, Ketua STTB GNP 33 KPP GRD, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (7/8/2016).

Ditambahkan, hari ini, Minggu (7/8/2016), aparat hukum kembali melakuan tindakan intimidasi kepada warga. "Hari ini, Minggu tanggal 7 Agustus kembali terjadi tindakan intimidasi kepada warga yang langsung dipimpin oleh Suryo sebagai Kasat Intel Polres Karawang," tambahnya.

Aris mengungkapkan, ketika melakukan pendataan pada 5 Agustus 2016, sudah terjadi pemaksaan tanda tangan beberepa warga antara lain, mak Ineng (seorang janda) yang tidak bisa baca dan tulis, ibu Iis (seorang janda) dipaksa dan dintimidasi hingga orangnya ketakutan.

Sementara untuk hari ini pemaksaan dan intimidasi dilakukan kepada Wawan umur 15 tahun anak dari Tamin (Anggota STTB).

Editor: Surya