Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ciduk 31 WNA Cina dan Taiwan Pelaku Kejahatan Cyber
Oleh : Redaksi
Jum'at | 05-08-2016 | 10:38 WIB
penjahat-cyber.jpg Honda-Batam

Ilustrasi penjahat cyber (Sumber foto: nusindo.co.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Perumahan Green Garden Blok M3 No 25, Kedoya, Jakarta Barat, dan mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Cina serta Taiwan yang diduga melakukan kejahatan cyber.

Dari jumlah 31 orang itu, sebanyak tiga di antaranya diamankan polisi di apartemen Taman Anggrek Kondominium, Jakarta Barat. Sementara 28 WNA lain terdiri dari 18 WN Cina (12 laki-laki dan 6 perempuan), serta 10 laki-laki WN Taiwan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, para pelaku direkrut oleh seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga Negara Taiwan.

Modus yang digunakan, para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi atau jaksa Taiwan yang kemudian melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Taiwan yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Kalau korban tidak mau diproses, selanjutnya korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang berada di Taiwan," imbuhnya

Di rumah dua lantai ini polisi juga menyita barang bukti sejumlah peralatan komunikasi pesawat telepon PSTN, kalkulator, laptop, komputer, dan puluhan ponsel.

Di lantai dua rumah itu, terdapat 10 bilik yang difasilitasi dengan komputer dan alat komunikasi untuk melakukan aksi pemerasan dan kejahatan cyber.

Penggerebekan diawali setelah Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi adanya kedatangan puluhan warga Cina dan Taiwan secara bergelombang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi membuntuti warga negara asing itu dari Bandara Soekarno-Hatta sampai Perumahan Green Garden. lalu memantau aktivitas mereka selama 12 hari.

Selama di rumah, warga asing ini jarang keluar dan rumah dijaga oleh sejumlah orang yang sampai saat ini masih dicari oleh polisi.

Sebelumnya, sepanjang 2015, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap sekitar 500 warga Cina dan Taiwam di beberapa lokasi Jakarta hingga Bogor, yang juga melakukan kejahatan serupa. (Sumber: detik.com)

Editor: Udin