Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Batam Center
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 03-08-2016 | 11:21 WIB
penamoungan TKI.jpg Honda-Batam

Penampungan TKI Illegal di Ruko Taman Lakota Batam Center (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang menggerebek penampungan tenega kerja Idonesia (TKI) ilegal di ruko Taman Lakota Blok E nomor 03 Batam Center, Selasa (2/8/2016) sekira pukul 18.45 Wib.

Belum diketahui knologis penggerebekan tempat penampungan TKI tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan penampungan TKI ilegal tersebut bermula ketika mobil Bimbar yang mengangkut para TKI wanita dan laki-laki melaju kencang dari arah Bandara Hang Nadim menuju Batam Center secara ugal-ugalan.

Aksi ugal-ugalan Bimbar tersebut ternyata menjadi kecurigaan anggota Polantas Polresta Barelang yang saat itu tengah melakukan patroli. Anggota yang berpatroli lalu membuntuti mobil mini bus L300 warna putih tersebut, setelah dicurigai mengangkut TKI.

Setelah sampai di lokasi, mobil tersebut tampak menurunkan para TKI wanita dan laki-laki dengan membawa tas gandeng. "Ada penangkapan TKI," ucap anggota polisi berpakaian dinas di lokasi penggerebekan.

Kepolisian dari Polsek Batam Kota dan Polresta langsung turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan di ruko yang bersebelahan dengan mini market Happy Batam Center itu.

Editor: Dardani