Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Tak Sadarkan Diri, Dompet dan Uang Korban Digondol Begal
Oleh : Harjo
Selasa | 02-08-2016 | 11:14 WIB
korban-begal-di-bintan1.jpg Honda-Batam

Korban begal Haris Sukarno saat berada di RSUD Tanjunguban

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Haris Sukarno (23), warga Belak Telukbintan yang juga sekuriti PT Bintan Resort Cakrawal (BRC) Lagoi, diduga menjadi korban begal. Warga menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada bagian kelapa di jalan ranya Ekang Anculai, Selasa (2/8/2016) sekira pukul 03.00 Wib.

"Warga menemukan korban di tepi jalan sekitar Ekang Anculai. Karena saat dipanggil tidak menjawab dan diduga tidak sadarkan diri, warga langusng membawa korban ke Polindes setempat dan selanjutnya dilarikan ke RSUD Tanjunguban guna mendapatkan penanganan medis," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (2/8/2016).

Jaswir menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sebelum korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak sadarkan diri, ia tengah dalam perjalanan ke tempat kerjanya (Lagoi). Tepat di simpang tiga Ekang Anculai, korban dipepet mobil warna hitam lalu menyerempetnya.

Sesaat kemudian, salah seorang keluar dari mobil menghampiri serta langsung menendang korban. Selanjutnya keluar lagi dua orang laki-laki dari dalam mobil, juga memukuli korban. Setelah terjadi pemukulan tersebut, korban tidak sadarkan diri. Korban sadarkan diri setekah berada di Polindes Ekang Anculai, Kecamatan Teluksebong, Kabupaten Bintan.

"Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, bahu sebelah kanan. Dada korban juga terasa sakit," terangnya.

Adapun barang milik korban yang hilang, berupa dompet yang berisikan uang sebesar Rp 1,8 juta. Namun kendaraan roda dua milik korban merk Satria FU warna merah hitam sudah diamankan di Mapolsek Bintan Utara.

"Penyidik sudah melakukan pengecekan dan mengambil keterangan dari saksi dan korban di RSUD Tanjunguban guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jaswir.

Editor: Udin