Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Diminta Perjelas Tuntutan Soal Kompensasi Dampak Pembangunan Bandara Busung
Oleh : Harjo
Jum'at | 29-07-2016 | 16:58 WIB
pencemaran-busung.jpg Honda-Batam

Foto yang disebut kalangan nelayan sebagai pencemaran laut dampak pembangunan Bandara Busung. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kelompok nelayan yang menuntut kompensasi dan ganti rugi, diminta untuk memberikan data dan fakta agar tuntutan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak perusahaan.

Demikian Hasil rapat antara perwakilan nelayan sekitar pembangunan Bintan Resort Airport atau Bandara Busung dengan manajemen PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepri, BLH Bintan, camat Serikuala Lobam di kantor BLH Kepri, Kamis (28/7/2016).

"Perwakilan nelayan yang menuntut gantirugi atau konfensasi, diharapkan membuat laporan yang lebih rinci agar bisa ditindaklanjuti, sehingga kedepan dalam pembahasan lebih lanjut bisa dicarikan solusinya," ungkap Emiwati, Camat Serikuala Lobam, Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Lobam, Jumat (29/7/2016).

Terkait dengan tuntutan kompensasi, Emiwati menyampaikan karena awalnya pihak BRC sudah menawarkan kepada nelayan untuk membantu nelayan dengan pola bantuan program. Karena pihak nelayan menolak dan menuntut kompensasi, maka nelayan diminta membuat lebih rinci masalah tuntutan yang diharapkan oleh mereka kepada perusahaan.

"Setelah nelayan membuat tuntutan secara rinci, akan dibicarakan lebih rinci bersama pihak perusahaan serta BLH. Untuk mencari solusinya, semoga dalam waktu dekat akan di temukan titik terang penyelesaiannya baik untuk nelayan dan kelangsungan pembangunan bandara," terangnya.

Zakaria, salah satu perwakilan kelompok nelayan, membenarkan hasil rapat yang digelar di kantor BLH Provinsi Kepri. Pihaknya diminta untuk membuat tuntutan lebih rinci terkait kerugian yang dialami oleh pihak nelayan.

"Nelayan akan segera menyiapkan tuntutan dan kompensasi kepada perusahaan. Namun pihak nelayan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, apabila nantinya apa yang dituntut tidak sesuai dengan harapan nelayan," tegasnya.

Editor: Dodo