Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansel Sekda Lingga Bekerja Tunggu Pengesahan APBD Perubahan
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 29-07-2016 | 15:58 WIB
rudi-purwonugroho-baru.jpg Honda-Batam

Staf Khusus bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Lingga Rudi Purwonugroho.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Panitia Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga hingga kini belum terbentuk dikarenakan terkendala Defisit Anggaran sehingga, pansel baru bekerja setelah dianggarkan di APBD Perubahan.

 

"Belum bekerja karena kemarin kita defisit, jadi APBD Perubahan baru dianggarkan," kata Syamsudi, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Lingga, beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu mengenai nama-nama siapa saja yang masuk dalam pansel Sekda Lingga, dia masih dirahasiakannya.

"Nanti kalau SK nya sudah keluar, baru diumumkan nama-nama panselnya," jelasnya.

Sementara itu, Staf Khusus bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Lingga Rudi Purwonugroho mengatakan, untuk saat ini nama-nama untuk panitia sendiri sudah disetujui oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun untuk peraturan bupati masih digodok oleh tim yang ditunjuk oleh Bupati Lingga.

"Setahu saya sudah ada, tapi SK nya masih belum ditandatangan, dan sekarang Perbupnya masih disusun," jelasnya.

Adapun nama-nama pansel yang akan mengisi Panitia Seleksi sendiri terdiri dari lima orang, 2 orang dari Kabupaten, 2 orang dari Provinsi Kepri dan satu dari Kantor Kepegawaian Pekanbaru (Kanreg). Kelima orang ini sendiri terdiri dari Akademisi, Profesional dan Bidang Pemerintahan.

"Setelah SK ditandatangani dan perbupnya ada, pansel harus segera membuat pengumuman," katanya.

Selain itu pemerintah Kabupaten Lingga saat ini sedang menyusun SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintahan baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Ada beberapa perubahan dalam SOTK nantinya, hal ini juga sedang dikerjakan, misalnya Lurah yang dulunya SKPD sendiri, sesuai PP tersebut akan berada di bawah Kecamatan," jelasnya.

Editor: Dodo