Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Masalah, Singkep Barat Evaluasi Penyerapan ADD
Oleh : Nur Jali
Senin | 25-07-2016 | 13:58 WIB
camat-singkep-barat-siswadi.jpg Honda-Batam

Camat Singkep Barat, Siswadi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Camat Singkep Barat menggelar rapat evaluasi penyerapan APBDes (Anggaran Perbelanjaan Desa) tahun 2016 kepada 14 desa di wilayahnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Singkep Barat, Senin (25/7/2016).

Camat Singkep Barat, Siswadi, mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. "Saya rutin menggelar ini tiap tahun, agar penyerapannya tidak timbul masalah," jelasnya.

Dia mengaku selalu melakukan pemantauan di lapangan untuk pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Rapat ini isinya untuk memantau langsung perkembangan pembangunan di desa, setiap desa diminta untuk memberikan laporan berupa gambar fisik dan penggunaan anggaran.

"Kalau ADD itu penggunaannya untuk operasional, DD itu untuk fisik dan peningkatan ekonomi desa," kata Siswadi.

Adanya beberapa pembangunan di desa yang terlambat penyelesainnya pada tahun sebelumnya, pihak kecamatan sudah menekankan agar kegiatan tersebut tidak boleh menggunakan anggaran tahun ini, dan wajib diselesaikan. Jika tidak diselesaikan tentunya akan ada sanksi tegas dari pemerintah daerah, bahkan bisa dibawa ke ranah hukum.

"Anggaran tahun lalu, harus di selesaikan dengan anggaran tahun lalu tidak boleh gunakan anggaran tahun ini," ungkapnya.

Siswadi menjelaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data laporan pelaksanaan kegiatan di setiap desa dan jika ditemukan desa yang tidak menyelesaikan laporannya untuk tahap awal ini, maka pihak kecamatan akan melakukan pembinaan. Hal tersebut akan terus digiring sehingga tidak ada pencairan yang terlambat.

"Memang di lapangan sering ada kendala, seperti pencairan yang telat dan SDM di desa, tapi hal tersebut tidak boleh jadi alasan, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa," jelasnya.

Editor: Dodo