Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pisah Sambut Kajari Lingga

Ketua DPRD Harapkan Kerja Sama Kejaksaan dalam Penerbitan Perda RTRW di Lingga
Oleh : Nur Jali
Selasa | 19-07-2016 | 10:26 WIB
Awe-beri-kenang-kenangan.jpg Honda-Batam

Bupati Lingga serahkan kenang-kenangan saat pisah sambut kajari lingga (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ketua DPRD Lingga mengharapkan, Kajari Lingga yang baru dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, salah satunya dalam penerbitan beberapa Perda yang saat ini sedang diupayakan untuk dilakukan perubahan. Diantaranya adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rangka menyambut investasi besar di bidang industri di Kabupaten Lingga.

"Kita berharap ada kerja sama yang baik, antara kejaksaan dengan pemkab, apalagi saat ini kita sedang menggodok Perda untuk investasi," Kata Riono ketua DPRD Kabupaten Lingga, saat menghadiri pisah sambut Kajari Daiklingga yang baru di Gedung Nasional Dabosingkep, Senin (18/7/2016) malam.

Salah satu investasi yang saat ini sedang menyoroti Kabupaten Lingga yaitu perusahaan yang bergerak di bidang smelter. Perusahaan ini ingin berinvestasi di Kabupaten Lingga, namun karena ada beberapa kendala perizinan, sehingga Kabupaten Lingga masih belum menerima investasi tersebut.

"Kita sangat mendukung investasi senilai belasan triliun tersebut, tapi kita ada persoalan di Perda RTRW Kabupaten Lingga, untuk merubah kawasan perkebunan menjadi kawasan industri," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut bukanlah kendala yang besar bagi DPRD, namun kehati-hatian sangat dibutuhkan agar ke depan tidak timbul masalah. Niat PT Shanxy Yousser Indonesia sudah disampaikan ke Gubernur Kepri melalui surat resmi, namun kita masih menunggu DPRD Provinsi Kepri yang sedang melaksanakan Pansus Perda RTRW.

"Kalau ikut aturan Perda kita, boleh direvisi pada tahun 2018, tapi kita berharap ada celah untuk merubah Perda tersebut, agar tak timbul masalah hukum," jelasnya.

Jadi peran Kejaksaan ini nantinya kita harapkan dapat melakukan pengawasan terhadap beberapa produk hukum yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Eksekutif maupun Legislatif.

Editor: Udin