Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Airlines Capai Kesepakatan dengan Keluarga Korban MH17
Oleh : Redaksi
Senin | 18-07-2016 | 14:58 WIB
mh17_bangkai_bbc.jpg Honda-Batam

Bangkai pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak di Ukraina. (Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM - Malaysia Airlines telah mencapai kesepakatan dana kompensasi dengan keluarga sebagian besar korban kecelakaan MH17, ungkap pengacara yang mewakili para korban, Veeru Mewa.

 

Pesawat MH17 ditembak jatuh dua tahun yang lalu di atas wilayah Ukraina yang dikuasai separatis pro-Rusia, menewaskan semua 298 orang di dalamnya, sebagian besar dari mereka adalah warga Belanda. Terdapat delapan penumpang warga Indonesia dalam pesawat itu.

Media Belanda mengatakan tidak ada rincian lebih lanjut karena kedua belah pihak telah sepakat untuk menjaga kerahasiaan kesepakatan itu. Sebuah upacara peringatan diadakan untuk para korban pada hari Minggu (17/7/2016) dekat Schiphol, Belanda.

Dalam ketentuan Konvensi Montreal, yang mengatur perjalanan udara, maskapai penerbangan harus membayar ganti rugi hingga sekitar $145.000 (Rp1,9 miliar) untuk keluarga korban, untuk setiap kecelakaan.

Berapa persisnya dana yang dibayarkan pada setiap individu, tergantung penyebab kecelakaan.
Jaksa Belanda mengatakan mereka masih menunggu informasi dari Rusia tentang jatuhnya pesawat MH17.

Barat dan Ukraina mengatakan pemberontak dukungan Rusia adalah pelakunya, tetapi Rusia justru menuduh pasukan Ukraina.

Penerbangan MH17 dari Amsterdam ke Kuala Lumpur jatuh pada 17 Juli 2014 di tengah puncak konflik antara pasukan pemerintah Ukraina dan separatis pro-Rusia.

Tahun lalu, sebuah laporan tim penyelidik Belanda menyimpulkan itu jatuh oleh rudal buatan Rusia, tapi tidak mengatakan siapa yang meluncurkannya. Sejumlah keluarga korban menggugat Rusia dan Presiden Vladimir Putin di Pengadilan HAM Eropa.

Secara terpisah, keluarga dari enam anggota awak Malaysia Airlines yang tewas mengajukan gugatan pada Kamis pekan lalu, menyalahkan maskapai atas tragedi tersebut. Mereka menuduh perusahaan telah lalai dan melanggar kontrak.

Sumber: BBC
Editor: Dodo