Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Ganja, Pria Asal Bintan Ini Dibekuk Petugas Bandara Kualanamu
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 15-07-2016 | 14:44 WIB
ganja-warga-bintan.jpg Honda-Batam

PM, pria asal Bintan yang diamankan petugas Bandara Kualanamu Medan karena kedapatan membawa ganja. (Foto: istimewa untuk BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Medan - Seorang warga Bintan berinisial PM (48), diamankan petugas Bandara Kualanamu, Medan pada Jumat (15/7/2016) siang sekitar pukul 12.00 WIB, karena kedapatan membawa ganja dalam bungkus rokok yang dikantonginya.

 

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, PM diamankan petugas Avsec X-Ray Kualanamu Medan. Dia direncanakan akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 972 tujuan Batam yang dijadwalkan berangkat pukul 13.05 WIB hari ini.

Dari data yang dikirimkan pihak keamanan Bandara Kuala Namun Medan, Kartu Tanda Penduduk milik PM ‎dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bintan oleh Kelurahan dan Kecamatan Bintan Utara, Bintan pada tanggal 22 Oktober 2015 dengan alamat Kampung Baru Blok M nomor 27 Bintan Utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepri.

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini PM diamankan di Pos Pengamanan Bandara sebelum dilimpahkan ke Satuan Narkoba Poltabes Medan.

Editor: Dodo