Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wabub Bintan Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2015
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 15-07-2016 | 10:02 WIB
dalmasri.jpg Honda-Batam

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun 2015. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bintan, Drs. H. Dalmasri Syam, MM pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (13/7/2016).

 

Menurut Dalmasri Syam, penyampaian LPJ APBD oleh Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

“Sesuai amanat dalam Pasal 298 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan petunjuk teknis dari beberapa peraturan perundangan pengelolaan keuangan, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD yang memuat laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan serta dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Ikhtisar laporan keuangan BUMD, Kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” papar Dalmasri Syam.

Dalmasri Syam mengatakan, realisasi keseluruhan anggaran Pendapatan yang diperoleh dalam tahun anggaran 2015 adalah sebesar 781,78 Milyar rupiah dari target 881,93 Milyar rupiah atau mencapai 88,64 %.

“Adapun dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan pendapatan yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, dengan realisasi secara keseluruhan sebesar 186,66 Milyar rupiah lebih atau mencapai 105,66 % dari target sebesar 176,62 Milyar rupiah lebih,” ujar Dalmasri Syam.

Selain itu, pendapatan transfer sendiri diperoleh dari Pemerintah Pusat atau Dana Perimbangan, Transfer Pemerintah Pusat lainnya dan Transfer Pemerintah Provinsi.

“Realisasi untuk kelompok pendapatan ini sebesar 591,49 Milyar rupiah lebih atau mencapai 88,35 % dari target sebesar 669,51 Milyar rupiah lebih,” ujar Dalmasri Syam.

Selanjutnya, adapun lain -lain Pendapatan Daerah yang sah, Dalmasri Syam mengatakan bahwa pendapatan ini diperoleh dari Hibah, Dana Darurat, serta Pendapatan lainnya.

“Realisasi bagian pendapatan ini adalah sebesar 3,63 Milyar rupiah lebih atau mencapai 10,16 % dari target sebesar 35,78 Milyar rupiah lebih,” ujar Dalmasri Syam.

Selain itu, Dalmasri Syam juga menjelaskan tentang realisasi Belanja Daerah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2015 adalah sebesar 886,75 Milyar rupiah lebih dari target sebesar 1.003 Triliun rupiah lebih atau mencapai 88,35 %.

“Belanja tidak langsung dengan realisasi sebesar 420,81 Milyar rupiah dari anggaran sebesar 495,51 Milyar rupiah atau mencapai 84,92 %, sedangkan total belanja langsung realisasinya sebesar 465,93 Milyar rupiah dari anggaran sebesar 508,18 Milyar rupiah atau mencapai 91,69 %. Dari realisasi pendapatan maupun belanja sebagaimana diuraikan tersebut, dapat diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2015 mengalami Defisit sebesar 104.98 Milyar rupiah lebih,” ujar Dalmasri Syam.

Adapun mengenai realisasi pembiayaan netto tahun anggaran 2015 adalah Rp121,81 Milyar lebih. Dengan total penerimaan pembiayaan sebesar Rp121,81 Milyar atau 100,04 % dari targetnya yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran yang lalu sebesar Rp121,76 Milyar lebih.

“Selanjutnya pengembalian pokok dana bergulir sebesar 50,56 juta rupiah lebih. Sedangkan total pengeluaran pembiayaan pada tahun 2015 tidak ada,” ujar Dalmasri Syam.

Dari keseluruhan pelaksanaan anggaran tahun 2015 sebagaimana diuraikan di atas, Dalmasri Syam mengatakan bahwa Saldo Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berkenaan sebesar Rp16,83 miliar lebih.

Selain itu, dalam Ranperda ini juga menampilkan Neraca untuk posisi keuangan Kabupaten Bintan per 31 Desember 2105 dapat dijelaskan sebagai berikut, Pertama Aset berjumlah 2,048 Triliun rupiah lebih. Kedua, Utang berjumlah 3.05 Milyar rupiah lebih. Ekuitas berjumlah 2.045 Triliun rupiah lebih.

Sedangkan Laporan arus Kas untuk tahun pelaporan 2015, Dalmasri Syam menjelaskan bahwa saldo awal pada 01 Januari 2015 sebesar 119,16 Milyar rupiah lebih, kemudian jumlah total arus kas masuk berjumlah 817,95 Milyar rupiah lebih.

“Sedangkan total arus kas keluar berjumlah 926,24 Milyar rupiah lebih. Sehingga jumlah saldo kas daerah per 31 Desember 2015 adalah sebesar 16.83 milyar rupiah lebih,” ujar Dalmasri Syam.

Adapun Laporan Operasional terdiri dari dua kelompok yaitu Pendapatan – LO dan Beban – LO. Selanjutnya Dalmasri Syam juga menjelaskan tentang Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Kauangan (CALK).

“Adapun laporan sebagaimana yang diuraikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan seperti disebutkan pada awal sambutan ini yang merupakan hasil audit BPK RI,” ujar Dalmasri Syam.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Bintan, Trijono mengatakan bahwa di tahun ke V ini, Pemerintah Kabupaten Bintan masih memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

“Merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan sampai saat ini, Diharapkan agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan kembali prestasi pembangunan. Walupun mempertahan kan prestasi adalah lebih sulit dari pada mendapatkannya ,” tutup Trijono.

Editor: Dardani