Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pertambangan di Lingga Tak Tersentuh Hukum
Oleh : Nur Jali
Rabu | 13-07-2016 | 17:26 WIB
kerusakan_alam_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Tak satupun kasus izin pertambangan dan pembebasan lahan di Kabupaten Lingga yang masuk ke ranah hukum. Kepolisian maupun kejaksaan tak satupun yang mampu mengungkap kasus ini.

Sangat mengherankan dan disayangkan tak satupun kasus penerbitan Izin pertambangan di kabupaten Lingga yang tersentuh hukum. Padahal banyak pelanggaran yang dilakukan dalam penerbitan izin tambang. Hal ini disampaikan Jon Cosmos, salah satu pemerhati lingkungan di Lingga.

"Aneh kasus tambang ini, yang paling besar dan terang-terangan tapi tak tersentuh sama sekali," kata Jon Cosmos, Rabu (13/7/2016).

Salah satu persoalan yang hingga ini belum juga terselesaikan adalah reklamasi pasca tambang yang di biarkan begitu saja oleh pemilik Izin Usaha Pertambangan. Bahkan hasil pertemuan bupati dengan para pengusaha tambang yang pernah berinvestasi di Kabupaten Lingga hingga kini belum menampakkan hasil.

"Saya dapat bocoran, dari pengusaha tambang mereka rela kucurkan dana ratusan juta untuk terbitkan izin tambang ke saku para pejabat di Lingga," ungkapnya.

Belum lagi lahan-lahan yang kini dimiliki sebagian besar oleh pengusaha tambang dengan modus berbagai macam, ada untuk perkebunan, pertambakan dan pertambangan. Tapi kenyataannya penguasaan lahan tersebut hanya sekedar untuk menguasai lahan, tak satupun perkebunan di Lingga berjalan dan memberikan dampak positif.

"Pemerintah yang baru harus berani buka-bukaan masalah ini, agar mereka tak terkena imbasnya nanti dan masalah ini jadi berlarut dan menghambat pembangunan di Lingga," ungkapnya.

Editor: Dodo