Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Edy Ahmad Selundupkan Narkoba dari Malaysia Disimpan di Lubang Anusnya
Oleh : Harjo
Minggu | 10-07-2016 | 12:00 WIB
nar koba 2.jpg Honda-Batam

Narkoba yang disimpan Edy Ahmad di lubang anusnya (Foto: Dok WQFOR Lanal Karimun)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lantamal IV bekerjasama dengan Bea Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun menangkap seorang warga Negara Indonesia (WNI) yang Edy Ahmad (E) saat baru datang dari Malaysia dengan menumpang Kapal Ferry MV Kapindo Expres dari Johor Malaysia (Jumat 8/7/2016) lalu.
 

Peristiwa berawal dari informasi yang di terima Tim WFQR 4 bahwa pada hari Jumat tanggal 8 Juli pelaku “E” akan kembali dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun  Via Kapal Ferry pertama tiba dengan membawa narkoba, tim gabungan bergerak cepat didak mau kehilangan buruannya.
 
Selanjutnya pada pukul 07.30 WIB Tim WFQR 4 berkoordinasi dengan Kasiintel Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk melaksanakan pengecekan di pelabuhan kedatangan Internasional Tanjung Balai Karimun dan pada pukul 08.30 Tim gabungan WFQR 4 Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Bea Cukai mengamankan “E” sang target dalam kondisi  sakau (pengaruh narkotika jenis heroin).
 
Melihat gelagat “E” pihak aparat gabungan semakin yakin bahwa yang bersangkutan pasti membawa barang haram Narkotika, selanjutnya tim gabungan menggelandang bersangkutan yang masih pengaruh narkotika ke KPPBC guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan.
 
Berkat kecermatan aparat Tim WFQR 4 dan BC terus melakukan pemeriksaan intensif dan terungkaplah bahwa yang bersangkutan mengakui baru saja menggunakan heroin pada pukul 06.00 di Malaysia sebelum berangkat ke Indonesia.
 
Namun petugas tidak begitu percaya dari hasil analisa gesture tersangka “E”, Tim gabungan memutuskan bahwa yang bersangkutan diadakan pemeriksaan rontgent dan USG ke RSUD Karimun namun pada pukul 09.45 WIB saat tersangka dibawa menuju RSUD ditengah perjalanan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya membawa dan menyimpan nakoba jenis Heroin yang disembunyikan didalam anus/dubur.
 
Tim gabungan WFQR 4 dan BC selanjutnya membawa yang bersangkutan ke kantor KPPBC Tanjung Balai Karimun untuk diberikan obat perangsang buang air besar dan hasilnya ditemukan 1 paket dalam bungkusan plastik warna hijau dari dalam dubur yang bersangkutan.
 
Adapun isi paket tersebut berat 69 gram (sebelum dibuka dalam kemasan warna hijau) kemudian setelah dibuka didalamnya ditemukan 2 paket dibungkus plastik bening dengan keterangan narkotika jenis heroin 31,5 gr dan shabu 27.5 gr.
 
Dari identitas yang bersangkutan “E” warga beralamat di KP Pantai Indah RT/RW 003/004 merupakan penduduk Desa Pangke Kecamatan Meral Barat  Kabupaten Karimun.
 
Sementara itu Danlantamal IV Laksama TNI S.Irawan mengatakan bahwa menindaklanjuti perintah Pemimpin TNI AL untuk melaksanakan pengamanan dan pendeteksian terhadap segala bentuk kegiatan illegal lewat jalur laut seperti Penyeludupan, Curas dan Narkoba serta kegiatan illegal lainnya hal tersebut sudah kita antisipasi sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1437 H dengan melakukan operasi diwilayah Kepri.
 
Disamping itu Mengingat banyak pelaku tindak kejahatan memanfaatkan kelengahan petugas apa lagi adanya libur bersama, dan banyaknya pekerja-pekerja seperti TKI yang masuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan jalur laut hal tersebut terus kita pantau untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan illegal” kata orang nomor satu di jajaran Lantamal IV tersebut.
 
" Mari kita semua sepakat bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita lindungi generasi kita yang ada di Kepri agar terhindar dari jerat narkoba untuk menyelamatkan generasi anak-anak kita," harapnya.
 
Editor: Surya