Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Edy Ahmad Teryata sudah Lama Diincar, karena Selundupkan Narkoba dari Malaysia
Oleh : Nursali
Minggu | 10-07-2016 | 08:00 WIB
sabu-karimun-lanal.jpg Honda-Batam

Edy Ahmad bin Ali penyundup narkoba dari Malaysia yang ditangkap Tim WFQR Lanal Karimun (Foto: BATAMTODAY.COM/Nursali)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Edi Ahmad bin Ali (47), warga Kampung Pantai Indah RT 03/RW 04, Kelurahan Pangke Kecamatan Meral Barat ini ternyata telah lama menjadi incaran para petugas karena diduga menyelundupkan narkoba dari Malaysia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Penindakan KP2BC Tanjungbalai Karimun, AC Prihadiwan. 
 
Ia mengatakan, pihaknya telah menjadikan Edi Ahmad (EA) sebagai target, namun dalam beberapa kali penindakam pria yang bekerja sebagai buruh di Malaysia ini selalu lolos.
 
"EA ini sudah lama kami intai. Kami telah menunggu kedatangannya. Dan Alhamdulillah, berkat hasil operasi intelijen bersama antara stakeholder yang ada. EA berhasil kita amankan," kata AC Prihadiwan dalam konfrensi pers di Makolanal Tanjungbalai Karimun. Sabtu (9/7/2016)
 
Warga Karimun ini keok ditangan Tim WFQR Lanal TBK setelah mencoba mengelabui petugas dengan cara memasukkan 69 gram narkoba jenis sabu dan heroin ke dalam anusnya saat dirinya pulang dari Malaysia pada Jumat (8/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.
 
(Baca: http://batamtoday.com/berita74578-Penyelundup-Narkoba-Ini-Keok-di-Tangan-Tim-WFQR-Lanal-Karimun.html)
 
Dalam menyelundupkan narkoba, ternyata Edi tak bekerja sendirian, dirinya juga dibantu oleh dua temannya yakni Y dan M yang juga warga setempat. Y dan M ini pun diringkus ditempat yang berbeda setelah TIM gabungan berhasil mengamankan Edi Ahmad terlebih dahulu.
 
Keduanya berhasil diringkus oleh Satres Narkoba Polres Karimun. M diringkus di kawasan Kolong Atas, Jumat malam, saat dibekuk, Y tengah mengkonsumsi sabu, itu terlihat dari ditemukannya alat hisap (bong) sedangkan M diringkus beberapa jam setelahnya di sekitaran Puakang.
 
Editor: Surya