Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT HP Dianggap Rugikan Nelayan Gunung Kijang

Kesepakatan Tak Kunjung Direalisasi, Nelayan Ancam Demo
Oleh : Charles / Magid
Selasa | 06-09-2011 | 13:44 WIB
kelom_dan_keramba.jpg Honda-Batam

salah satu kelong dan keramba tradisional milik warga Gunung Kijang. Foto:Charles

TANJUNGPINANG, batamtoday - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Gunung Kijang, mengancam bakal menggelar aksi di lokasi PT Hermadi Pranupaya (PT HP). Aksi protes dilakukan lantaran perusahaan yang disinyalir melakukan aktivitas pencemaran di perairan Teluk Bakau itu tidak merealisasikan kesepakatan kompensasi sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Sekretaris HNSI Kecamatan Gunung Kijang, Sudirman, mengungkapkan, pihaknya akan menurunkan sejumlah nelayan untuk menggelar aksi demo di lokasi aktivitas PT HP. Perusahaan yang melakukan aktivitas pengangkatan bangkai kapal MT-AB9 itu dianggap mencemari lokasi perairan yang menyebabkan kerugian nelayan Gunung Kijang.

"Kami akan demo, laut sudah dicemari, nelayan kelong dan keramba merugi, diperparah dengan kompensasi yang dijanjikan tidak kunjung ada kejelasan," ujar  Sudirman, Selasa (6/9/2011).

Dari perhitungan HNSI, sejak aktivitas pengangkatan kapal itu dilakukan, nelayan kelong dan keramba di sekitar perairan Teluk Bakau mengalami penurunan hasil hingga 70 persen. Pencemaran makin dirasakan nelayan terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2011 lalu, ketika oli bekas dari kapal AB9 tertumpah di perairan Teluk Bakau. Padahal dilokasi tersebut terdapat sekitar 59 Kelong dan 6 keramba.

"Sebelumnya mereka (PT HP) menjanjikan akan memberikan kompensasi ganti rugi atas pencemaran. Kesepakatan sudah tercapai saat aktivitas pengangkatan kapal AB9 belum dilakukan, awal Agustus lalu," kata  Sudirman kecewa.

Jumlah kompensasi yang disepakati, lanjut  Sudirman, besaranya variatif untuk masing-masing nelayan. Dalam dialog antara PT HP dan Nelayan yang difasilitasi Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV J Sitanggang, sudah disepakati, bahwa pihak perusahaan akan memberikan Rp25 juta per bulan untuk masing-masing nelayan kelong, dan Rp3-4 juta untuk nelayan keramba.

"Tapi janji tinggal janji, hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh mereka (PT HP.red)," jelasnya.

Seperti diberitakan batamtoday sebelumnya, pertemuan nelayan yang difasilitasi Danlantamal IV Tanjungpinang dan dihadiri perwakilan HNSI Kabupaten Bintan, UPT DKP, N Anto Djuharto dari pihak perusahan PT HP, menyepakati dan menyatakan akan memperhatikan tuntutan kecemasan warga akan terjadinya pencemaran laut di wilayah lokasi pengangkatan kapal.

Bahkan Danlantamal IV TNI-AL melalui Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV J Sitanggang membenarkan terjadinya kesepakatan dalam pertemuaan tersebut. Ia mengatakan, pada intinya TNI-AL yang diminta perusahaan PT HP dan Semesta selaku pemenang tender pengangkatan bangkai kapal ini sebagai pengamanan, menyambut baik terjadinya kesepakatan.

"Kita juga sebagai pihak pengamanan yang diminta langsung oleh Mabes TNI-AL tidak setuju kalau pekerjaan ini akan mengganggu dan menyebabkan pencemaran pada nelayan," ujarnya.