Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandar dan Korlap Judi Sie Jie Dibekuk Polsek Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 17-06-2016 | 14:22 WIB
judi-sijie-batuaji.jpg Honda-Batam

Tiga pelaku judi Sie Jie yang diamankan aparat Polsek Batuaji. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang bandar judi sie jie bernama Samsudin (37) dan koordinator lapangan (korlap) Indrianto (33) dibekuk jajaran Polsek Batuaji pada Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Samsudin, warga Perumahan Buana Vista, Batam Center yang berperan sebagai bos besar judi ditangkap bersama Indrianto di sekitar wilayah Pasir Putih, Buliang, Batuaji. Saat ditangkap ikut juga diamankan Agus (24) yang merupakan pembeli judi tebak angka ini.

"Kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu kita selidiki dan langsung kita tangkap," kata Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmansyah, Jumat (17/6/2016).

Dikatakan Andy, berdasarkan pengakuan tersangka. para pelaku sudah beroperasi sejak 6 bulan belakangan. Kelompok ini mengepakan sayapnya hingga ke berbagai daerah di Batam.

Kelompok ini memasang angka setiap hari dan setiap kali pemesanan angka, uangnya akan disetor pada malam Jumat. Biasanya angka terendah setiap pembelian 1 nomor Sie Jie adalah senilai Rp1000.

"Uangnya berbentuk utang, setor dalam 1 minggu sekali. Ada memang yang taruhan sampai di atas Rp10 ribu," tuturnya.

Berikut diamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel Nokia yang digunakan sebagai transaksi melalui SMS ke para pelanggan. Kemudian diamankan uang senilai Rp45 ribu. "Mereka baru setor jadi masih sedikit uangnya. Biasanya sampai jutaan," ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Dodo