Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OTT KPK Diduga Terkait Kasus Saipul Jamil
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-06-2016 | 10:14 WIB
pedangdut-Saiful-Jamil.jpg Honda-Batam

Saipul Jamil dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, diduga terkait kasus yang menjerat pedangdut Saipul Jamil.

Rencananya, informasi detil mengenai hal tersebut akan dijelaskan dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini, Kamis (16/6/2016).

"Info sementara begitu.Tapi, mau ekpose pagi ini," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Informasi lain menyebutkan, salah seorang anggota tim kuasa hukum Saipul Jamil, dikabarkan turut terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, mengaku belum bisa menghubungi rekan yang disebut ditangkap itu.

"Susah dihubungi. Enggak bisa dihubungi. Sudah coba (telepon)," ujar Nazarudin saat dihubungi, Rabu sore.

Nazarudin menambahkan, ia juga tidak bisa menghubungi kuasa hukum Saipul lainnya.

"Mereka enggak bisa dihubungi," lanjut dia.

Kasus Saipul disidangkan di PN Jakut. Majelis Hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Saipul yang didakwa dalam kasus pencabulan anak dinilai bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis. (Sumber: Kompas.com)

Editor: Udin