Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jerman Tegaskan Tidak Akui Poligami
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-06-2016 | 09:38 WIB
nikahbygetty.jpg Honda-Batam

Ilustrasi cincin pernikahan. (Foto: Getty)

BATAMTODAY.COM, Berlin - Jerman tidak akan mengakui poligami atau perkawinan di bawah umur berdasarkan undang-undang, seperti ditegaskan Menteri Kehakiman, Heiko Maas.

 

"Tidak ada yang datang ke sini memiliki hak untuk menempatkan nilai-nilai budaya dan keyakinan agama di atas hukum kami," tuturnya kepada koran Jerman Bild.

Di beberapa negara dengan penduduk mayoritas Muslim, seorang pria diizinkan untuk menikahi empat perempuan namun poligami dilarang oleh undang-undang Jerman.

Kekhawatiran akan praktik poligami dan pernikahan di bawah umur meningkat sejalan dengan kedatangan gelombang pengungsi dari kawasan Timur Tengah dan Afrika ke Jerman.

Koran Bild melaporkan dalam kenyataannya, ada pria di Jerman yang diam-diam memiliki dua istri dan ketika dia meninggal, warisannya dibagi untuk kedua jandanya.

Namun Maas ingin agar pihak berwenang tidak menutup mata atas kasus-kasus tersebut. "Semua orang harus mematuhi hukum, terlepas dari dia besar di sini atau yang baru saja tiba."

Hal yang sama, tambahnya, juga berlaku untuk kawin paksa. "Kita tidak bisa mentolerir perkawinan paksa, terutama sekali, terkait dengan perempuan di bawah umur." (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani