Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waduh, Setahun Urus Sertifikat Tanah Tak Kunjung Kelar di BPN Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 15-06-2016 | 14:10 WIB
kepala_bpn_bintan_sugiarto.jpg Honda-Batam

Kepala BPN Bintan, Sugiarto.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasoinal (BPN) Bintan, belum kunjung membaik mengingat ada sebagian warga yang mengurus sertifikat atau kepemilikan tanah namun ada yang hingga setahun tak kunjung kelar.

Warga yang ingin mengetahui progress pengurusan sertifikat tanah, malah dipingpong tanpa solusi bagaimana agar kepengurusan bisa lebih cepat.

"Sudah berminggu, berbulan dan ini sudah hampir satu tahun, belum ada kejelasan. Padahal permasalahan di lapangan terkait dengan lahan atau tanah yang diurus tidak ada masalah. Selalu berbagai macam alasan disampaikan dan terkeaan warga yang berurusan tidak lebih dari pengemis. Karena terlalu seringnya datang dan minta tolong kepada pihak BPN," ungkap H Gendi, warga Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (15/6/2016).

Anehnya pengurusan sertifikat oleh masyarakat yang setahun tak kelar diurus secara reguler. Sementara sejak juli 2015, warga yang mengurus melalui program Prona justru sudah ada dua periode yang selesai.

"Artinya untuk yang gratis saja, sudah dua tahap selesai. Ini justru yang bayar atau secara reguler pengurusannya lebih sulit. Sementara pihak petugas BPN tidak bisa memberikan solusi agar pengurusan sertifikat bisa lebih cepat selesai. Yang terjadi justru saling lempar tanggungjawab atara atasan dan bawahan," imbuhnya.

Gendi berharap, agar pihak BPN bisa lebih profesional dalam hal ini, kalau memang untuk pengurusan sertifikat tanah secara reguler ditutup sementara karena lebih fokus dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), seharusnya pihak BPN juga memberitahukan kepada warga agar tak dirugikan.

Sementara itu, Kepala BPN Bintan, Sugiarto kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan dirinya akan segera melakukan kroscek ke lapangan terkait keluhan warga tersebut.

"Coba kita cek duku, namun baru- baru ini, saya sudah tandatangani sejumlah surat sertifikat kepemilikan tanah. Karena memang ada warga yang masoh terganjal pengurusan karena permasalahan belum membayar pajak," terangnya.

Editor: Dodo