Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelesaian Nelayan Disekitar Bandara dan Perairan KIB Lobam

Kebijakan Lebih Diutamakan dari Jalur Hukum
Oleh : Harjo
Senin | 13-06-2016 | 19:55 WIB
sidak.jpg Honda-Batam

Sidak anggota komisi I DPRD Bintan ke Bandara Internasional Busung di KIB Lobam beberapa waktu lalu (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Banyaknya tuntutan nelayan pemilik alat tangkap ikan berupa kelong di sekitar perairan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Busung serta aktivitas kapal yang ada di perusahaan shipyard yang dinilai telah melumpuhkan pendapatan nelayan, membuat penyelesaiannya belum menemui titik terang.

Terkait permasalahan tersebut, sampai sejauh ini pihak pengelola Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam masih terus berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sesuai dengan yang dituntut oleh para nelayan. Walaupun sejauh ini, tuntutan para nelayan kepada pihak pengelola kawasan dan perusahaan shipyard tetap mengutamakan penyelesaian atas dasar kebijakan.

"Untuk penyelesaian, terutama masalah tuntutan konpensasi dari nelayan dampak kegiatan shipyard, sejauh ini masih mengedepankan kebijakan dan tidak langsung berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Namun sangat kita disayangkan, justru sebagian nelayan tidak menerima bentuk konpensasi yang akan diberikan," ungkap Jamin Hidajat Kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (13/6/2016).

Jamin menjelaskan, kalau dari segi hukum, sebenarnya pengelola sudah memiliki izin lengkap terkait masalah pengelolaan shipyard di sekitar perairan KIB  Lobam. Namun, atas dasar pertimbangan untuk memajukan masyarakat yang ada di sekitar tumbuh kembangnya perusahaan, maka kebijakan lebih diutamakan ketimbang menempuh jalur hukum.

"Kalau secara hukum kita sudah tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikannya kepada nelayan. Tetapi sampai saat ini, upaya untuk membantu kemajuan nelayan masih terus diupayakan," imbuhnya.

Khusus untuk dampak pencemaran laut dari pembangunan bandara Internasional Busung katanya lagi, sejauh ini juga masih dilakukan pembahasan untuk penyelesaiaan antara pihak nelayan dan manajemen PT Bintan Resort Cakrawala (BRC). Dimana saat pertemuan dari hasil sidak anggota komisi I DPRD Bintan, sudah meminta akan penyelesaiakannya melalui Kecamatan Serikuala Lobam.

Menurutnya, sampai saat ini, masih terus dilakukan pembahasan antara pihak nelayan dan PT BRC bersama unsur kecamatan. Sebab, sebagaimana diketahui awalnya pihak nelayan hanya menuntut agar masalah pencemaran laut yang dinilai menyebabkan menurunnya pendapatan tangkap ikan nelayan segera diselesaikan oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan. Namun dalam perjalanan, pihak nelayan memunculkan tuntutan adanya kompensasi.

"Kalau masalah tuntutan konpensasi, baru muncul.  Sebelumnya nelayan masih fokus dengan masalah penanggulangan pencemaran laut. Tetapi dalam perjalanannya baru muncul masalah kompensasi. Pihak pengelola masih terus melakukan klarifikasi dan pendataan terhadap jumlah alat tangkap nelayan berupa kelong milik nelayan yang semakin lama, justru jumlahnya bertambah," tambahnya.

Adanya beberapa kali pertemuan antara nelayan dan PT BRC bersama pihak Kecamatan, dibenarkan oleh H Gendi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan. Untuk tuntutan para nelayan, baik atas kegiatan kapal di Shipyard PT Singatac Bintan, serta masalah pencemaran yang diduga dipicu akibat pembangunan Bandara, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan

"Dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan antara perusahaan dan nelayan yang ada di sekitar perairan KIB Lobam, memang sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, namun sampai sejauh ini belum ada penyelesaiannya," terangnya.

Editor: Udin