Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Lingga akan Aktifkan Parkir Berbayar Mulai 22 Juni, Ini Lokasinya
Oleh : Nur Jali
Senin | 13-06-2016 | 13:58 WIB
parkir.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lingga mulai tanggal 22 Juni 2016 akan mulai memberlakukan parkir berbayar di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.

Kabid Perhubungan Darat Rahadi mengatakan pemungutan parkir berbayar ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yang tentunya sangat membantu untuk pembangunan di Kabupaten Lingga.

"Retribusi di parkir ini tentunya sangat besar dampaknya bagi peningkatan PAD di Kabupaten Lingga, karena jumlah kendaraan Dabosingkep cukup padat," kata Rahadi saat menggelar sosialisasi, Senin (13/6/2016).

Pemungutan retribusi ini sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Lingga Nomor 19 tahun 2015 tentang retribusi jasa parkir pada beberapa ruas jalan. Adapun ruas jalan yang akan dipungut biaya parkir nanti antara lain, Jalan Pasar Lama, Jalan Merdeka, dan Jalan Kesehatan.

"Untuk harga kendaraan roda dua atau kendaraan bermotor sebesar Rp1000, roda empat sedan, pick up dan sejenisnya Rp2000, kendaraan minibus Rp 3000, kendaraan bus Rp5000, kendaraan barang roda empat Rp5000, dan kendaraan barang roda enam Rp7000," terangnya.

Untuk pengelolaan parkir ini sendiri akan melibatkan beberapa ormas dan OKP diantaranya Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, APKLI dan Asosiasi Wartawan Lingga (AWL).

"Sistim nya nanti akan diberikan tiket untuk pungutan retribusi, dan dengan sistim kontrak sesuai MoU," terangnya.

Editor: Dodo