Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Kesal, Nenek 58 Tahun Ini Sabetkan Celurit ke Perut Suaminya
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-06-2016 | 10:50 WIB
clu.jpg Honda-Batam

ilustrasi clurit (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Tuban - Ada-ada saja permasalahan dalam rumah tangga hingga menyebabkan pertengkaran. Di Kabupaten Tuban, cekcok dalam rumah tangga membuat Jam (58),  meyabetkan celurit ke tubuh Rawit (55), sang suami.

Pasangan yang sudah jadi nenek dan kakek itu tinggal di Dusun Krajan, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding.

Mereka nyaris setiap hari bertengkar, seringkali karena persoalan sepele.

Pada Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 22.50 WIB, pertengkaran mereka mengarah pada tindak kekerasan berupa pembacokan. Bukannya sang istri yang menjadi korbannya, tapi sang suami.

“Pada saat korban (Rawit) pergi tidur, pelaku masuk kamar membawa celurit, lalu disabetkan ke korban,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, Selasa (7/6/2016).

Akibat perbuatan Jam, Rawit mengalami luka parah. Hingga saat ini, Rawit masih dirawat di RSUD Dr Koesma. Menurut Fadly, ada bagian perut Rawit luka parah hingga harus dijahit.

Sementara itu, Jam mengaku nekat menyabetkan celuritnya karena sebelumnya sempat dimarahi. “Dia sering membanting barang-barang yang dibeli anak saya,” ujarnya.

Polisi menjerat Jam pasal 351 tentang penganiayaan, ancaman hukumannya kurungan penjara 2 tahun 8 bulan. (Sumber: Kompas.com)

Editor: Udin