Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Bentuk SOTK Baru

Pemprov Kepri Kembali Rombak Kabinet Usai Lebaran
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 29-08-2011 | 09:47 WIB
Wagub_Kepri_Surya_Respationo.JPG Honda-Batam

Wagub Kepri Soerya Respationo

TANJUNGPINANG, batamtoday - Usai lebaran Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan perombakan kabinet dan membentuk  Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru dengan mengangkat sejumlah unsur pimpinan SKPD Dinas, Kantor serta Badan.

Wakil Gubernur Provinsi Kepri Soerya Respationo mengatakan pelaksanaan pembentukan SOTK baru berupa biro dan kepala kantor di Pemerintah Provinsi Kepri itu, dilaksanakan sesuai dengan disahkannya Perda SOTK pembentukan Biro dan Badan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Perda SOTK-nya sudah disetujui Mendagri, namun untuk pembentukan SOTK yang baru, kita tunggu sampai selesai lebaran mendatang," kata Soerya.

Ketua DPD-PDI Perjuangan Provinsi Kepri ini juga mengatakan penunjukan unsur pimpinan dalam SOTK baru pada beberapa biro dan kantor yang dibentuk, pihaknya masih menunggu hingga selesai lebaran, dan sampai saat ini belum merekomendasi serta menunjuk sejumlah nama sebagai calon yang akan di angkat.

"Biarkan dulu-lah semua berlebaran, hingga tidak membuat orang was-was. Nanti setelah lebaran, baru kita proses dan ajukan siap orang yang pantas menduduki jabatan yang ada, dengan komitmen dapat memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat," ujarnya.

Disinggung, apa yang menjadi kriteria yang akan diambil pada seorang pimpinan yang akan menduduki jabatan SOTK yang baru itu, Soerya menimpali dengan mengatakan, yang terpenting memiliki komitmen berpihak pada masyarakat kecil dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.

Kendati secara umum SOTK Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak banyak mengalami perubahan dari SOTK sebelumnya, namun dalam SOTK baru dengan Perda perubahan nomor 7, 8, 9, dan 10 tentang Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemprov Kepri ini akan menambah satu Dinas.

Dinas dipecah yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi dua dinas, yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan yang akan menjadi SKPD tersendiri. dan dengan penambahan dinas ini, maka saat ini, pemerintah provinsi Kepri memiliki 18 Dinas.

Selain itu, penambahaan Biro di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kepri juga dilakukan, Biro Umum dan Biro Humas Protokol yang  sebelumnya menyatu dalam SOTK baru ini akan dipisah secara tersendiri, sementara Biro Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortal) tetap masih berada di bawah Biro Hukum.

Dalam Satuan Badan, pemerintah provinsi Kepri juga menambah menjadi tiga badan baru, yakni Badan Ketahanan Pangan (Hanpangan), Badan Penanggulangan Bencana. Serta Badan Pemberdayaan Perempuan (PP), yang sebelumnya masih setingkat biro.