Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cocokkan Keterangan Saksi

Satreskrim Gelar Pra Rekontruksi Penyerangan RT Tiban Kampung
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 02-06-2016 | 20:24 WIB
pra-rekonstruksi.jpg Honda-Batam

Satreskrim Polresta Barelang, menggelar pra rekontruksi terkait penyerangan yang menewaskan Syahrial Koto (54) alias Bayan, Ketua RT setempat di Tiban Kampung (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, menggelar pra rekontruksi terkait penyerangan di Tiban Kampung yang menewaskan Syahrial Koto (54) alias Bayan, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Tiban Lama, Kamis (2/6/2016) sore.

Kasat Reskrim, Kompol Memo Ardian, mengatakan pra rekontruksi tersebut dilakukan untuk memastikan keterangan saksi-saksi yang memang berada saat kejadian.

Dari keterangan salah satu saksi yang juga menjadi tersangka, memang dijelaskan bahwa An (24) yang menusuk Syahrial pada bagian lehernya menggunakan senjata tajam.

"Dari saksi yang lainnya, juga didapatkan keterangan bahwa An menceritakan pada mereka kalau sudah menikam orang di lokasi. Ini kita lakukan untuk mencocokkan semua keterangan yang didapat," ujar Memo.

Selain itu, para pelaku ini juga diketahui baru saja menenggak minuman keras, sebelum berencana pergi menghadiri undangan pesta di Sagulung. "Saat berkumpul di Edukits, mereka menenggak minuman keras, sehingga pada waktu kejadian penyerangan, mereka dalam pengaruh alkohol," lanjutnya.

Dalam kasus polisi telah menetapkan 6 tersangka, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat diamankan. Keenam tersangka, yakni An (24) dan Af (22), yang terpaksa dilumpuhkan. Kemudian Ad (20), Ok (19), Ll (21), dan Sn (25). Baca: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penyerangan di Tiban Kampung

Selain keenam tersangka, dua pelaku masih dinyatakan DPO. Untuk dua orang yang masih DPO, jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pengejaran dan mendalami perannya masing-masing.

"Dari dua yang belum diamankan, salah satunya juga ikut memukul korban yang masih hidup dan yang meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian.

Editor: Udin