Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perintah Tidak Diindahkan, Kapal Ikan China Ditembak TNI AL
Oleh : Harjo
Minggu | 29-05-2016 | 10:48 WIB
Kapal-Ikan-Cina-1.jpg Honda-Batam

Kapal ikan China, Gui Bei Yu 27088 dengan ABK 8 orang ini diduga sedang melakukan illegal fishing di laut Natuna Kepulauan Riau (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Insiden penangkapan oleh KRI Oswald Siahaan-354 terhadap kapal ikan China, Gui Bei Yu 27088 dengan ABK 8 orang yang diduga sedang melakukan ilegal fishing di laut Natuna  Kepulauan Riau berlangsung dramatis karena dibayang-bayangi oleh kapal Coast Guard China, Jumat (27/5/2016).

Peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB saat KRI Oswald Siahaan-354 jenis Frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna pada posisi 05° 16 00” Lintang Utara dan 110° 14 00” Bujur Timur. Terdeteksi terlihat dilayar echo radar JRC pada baringan 357 jarak 12 NM (Nautical Mile) halu 220 cepat 3,5 Knot.

Selanjutnya Komandan KRI OWA (Oswald Siahaan-354), Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya, memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut, kemudian pada jarak 6 NM dari kontak, pengawas melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.

Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM, mendadak kapal ikan China yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu, merubah halu ke 350 dan menambah kecepatan hingga 8 knot selanjutnya Komandan KRI memerintahkan untuk menambah baringan hingga 850 rpm kecepatan kapal 16 knot, selanjutnya KRI Oswald Siahaan 354 memerintahkan kesiagaan anggota “peran tempur bahaya umum”.

Beberapa kali diperingatkan agar kapal ikan China Gui Bei Yu 27088 dengan Standart Operating Procedure (SOP) TNI AL, untuk menghentikan kapal tersebut mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan ke udara, bahkan peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan.

Terkait penangkapan Kapal China tersebut, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar), Laksamana Muda TNI A. Taufiq R, melaksanakan konfrensi pers terkait penangkapan kapal ikan China di Laut Natuna. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Yos Sudarso Markas Komando Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No. 67 Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2016).

Pada kesempatan tersebut, Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R, menjelaskan tentang kronologis penangkapan kapal ikan China di Laut Natuna. Kapal tersebut diperiksa saat memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan dugaan sementara kapal tersebut melakukan kegiatan illegel fishing.

Proses penangkapan tersebut menurut Pangarmabar semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah Natuna merupakan wilayah NKRI. Disamping itu juga bertujuan untuk penegakkan hukum di laut. Penangkapan kapal ikan China tersebut termasuk dalam penegakkan hukum, karena itu proses pemeriksaannya harus dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut.

Expand