Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menantu Durhaka Ini Usir Mertua dan Cekik Istrinya
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 24-05-2016 | 16:34 WIB
sidang-chandra-kdrt.jpg Honda-Batam

Chandra (pakai rompi terdakwa), pelaku KDRT usai menjalani sidang di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah memukul dan mencekik istrinya, Titi Suharti (40), terdakwa R Chandra Suyatno bin Raja Ibrahim (46) juga mengusir Mbah Naomi (80) ‎yang merupakan mertuanya sendiri. 

Keterangan ini terungkap pada saat mendengarkan keterangan saksi Mbah Naomi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gustian Juanda Putra SH di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (24/5/2016).

Mbah Naomi mengatakan pada saat itu dirinya melihat Titi dicekik, dicaci maki dan sekaligus dipukul pada bagian mukanya oleh Chandra.

"Ketika itu saya berada di dapur dan anak saya dipukul oleh suaminya, selain dicekik dan dipukul anak saya diseret dengan cara dijambak rambutnya," kata Mbah Naomi.

Mbah Naomi juga menjelaskan, ‎setelah memukul dan mencekik Titi, terdakwa juga memarahi dan mengusirnya. "Dia bilang katanya saya sebagai ibu, tidak bisa mendidik anak saya dan dia langsung mengusir saya dari rumah," ungkapnya.

‎Mendengar pengakuan mertuanya, Chandra membenarkan hal tersebut. Untuk mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Zulfadli SH yang didampingi oleh Kurniawan Guntur SH dan Afrizal SH menunda persidangan selama satu pekan.

 

Expand