Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Tangkap Ketua PN Kepahiang Bengkulu Janner Purba
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-05-2016 | 08:12 WIB
KetuaPNKepahiangJannerPurba.jpg Honda-Batam

Ketua PN Kepahiang Bengkulu Janner Purba. (Foto: Humas PN Kepahiang)

BATAMTODAY.COM, Kepahiang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba (JP) dan seorang hakim Tipikor Bengkulu berinisial Tn, Senin (23/5/2016), sekitar pukul 17.00 WIB. "OTT sekitar pukul 15.30," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Senin malam.

 

Menurut Agus, operasi tangkap tangan dilakukan di rumah dinas Kepala PN Kepahiang. Sementara itu, LKBN Antara melansir, Janner Purba ditangkap oleh 6 orang petugas dari KPK dibantu tim dari Polda Bengkulu dan langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu.

Sebelum ditangkap, Janner Purba mengikuti persidangan hingga pukul 15.00 WIB terhadap empat terdakwa penusuk anggota KPU Kepahiang.

Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan roda dua serta uang tunai senilai Rp150 juta yang diduga suap dalam perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Janner di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Janner Purba menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sejak 10 Juni 2015. Selain itu, Janner Purba juga menjadi hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Selain mengamankan dua hakim, KPK juga mencokok tiga sipil yakni mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus, dan dua orang lainnya. (Sumber: Antara)

Editor: Dardani