Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inggris Terapkan Aturan Kemasan Rokok, Begini Bentuknya
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-05-2016 | 14:10 WIB
kemasan-rokok-inggris-bbc-afp.jpg Honda-Batam

Kemasan rokok sesuai aturan Pemerintah Inggris. (Foto: AFP via BBC)

BATAMTODAY.COM - Semua produk rokok baru yang dijual di Inggris mulai Jumat 20 Mei, harus memiliki kemasan tanpa merek. Penerapan kemasan sama yang polos tanpa merek itu menyusul keputusan akhir pengadilan di London, sehari sebelumnya.

Empat perusahaan rokok terbesar dunia menempuh perlawanan hukum menentang peraturan agar semua kemasan rokok di Inggris polos dan hanya bergambar peringatan tentang bahaya merokok.

Namun kini, peraturan itu akan diterapkan setelah keputusan akhir pengadilan walau cadangan produk dengan kemasan lama masih boleh dijual dalam waktu setahun.

Pemerintah Inggris mengatakan peraturan kemasan polos akan mencegah kaum muda untuk merokok.
Industri rokok berpendapat bahwa hak cipta yang bernilai jadi musnah karena peraturan baru dan produk satu dengan yang lain tidak bisa dibedakan lagi.

Diperkirakan di kawasan Uni Eropa, sekitar 700.000 meninggal dini karena merokok.

Inggris bukan negara pertama yang menempuh langkah ini, namun mengikuti langkah Australua dan Irlandia sementara sejumlah negara lain sedang menempuh upaya serupa namun belum menjadi UU, seperti Indonesia.

Sumber: BBC
Editor: Dodo