Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Tiga Pembobol Rumah Kosong di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 11-05-2016 | 09:02 WIB
malingrumah11.jpg Honda-Batam

Ilustrasi maling rumah kosong. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Buser Streskrim Polres Tanjungpinang menangkap tiga orang spesialis pencuri rumah kosong. Mereka adalah Wo (33), Ms (42) dan Fn (32).

 

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agus Joko mengatakan, penangkapan mereka dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang atas laporan pembobolan rumah toko (ruko) Karya Mandiri, milik Beni. Juga, rumah milik Siman di Perumahan Taman Gurindam Block B nomor 8 Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

"Dari hasil penyelidikan atas laporan kedua korban, Tim Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan ketiga pelaku. Ternyata, dari pengakuannya, mereka telah melakukan pencuriaan dan pembobolan rumah di empat lokasi," ungkap Agus Joko kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (10/5/2016).

Pelaku pertama yang ditangkap, adalah Ms di Jalan Ir. Juanda. Selanjutnya, dari pengakuan tersangka, polisi kemudiaan melakukan penangkapan Wo di Jalan Adi Sucipto Km 12 Tanjungpinang.

"Terakhir adalah Fn yang merupakan, jaringan dan komplotan kedua pelaku, yang dibekuk di daerah Kijang Bintan Timur," ujar Agus Joko lagi.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. Sebelum melakukan pencongkelan dengan alat yang sudah disediakan pada rumah dan ruko yang ditinggal pemiliknya.

Expand