Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beginilah Cara Ekawansyah Membunuh Boy di Pelabuhan Sripayung Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 03-05-2016 | 08:50 WIB
Rekonstruksipembunuhan2.jpg Honda-Batam

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Ekawansyah terhadap Herman alias Boy di Tanjungpinang. (Foto: Batamtoday.com/Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Ekawansyah (24), tersangka pelaku pembunuhan Herman alias Boy (42) di Jalan RE. Martadinata, Pelabuhan Sripayung Km 6, Tanjungpinang, memperagakan 37 adegan perkelahannya yang berujung pada pembuhan Boy. Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (2/5/2016). 

 

Selain memeragakan awal pertama kelompok kawanan Herman alias Boy yang datang ke ke Kapal KM Shoryu Permai, pada adegan ke 36 dan 37 Ekawansyah, juga secara nyata melakukan penusukan hingga dua kali ke dalam perut korban. Sebelumnya, korban ditarik dan terjatuh dari motor kawannya yang ditumpangi.

Bahkan, dalam rekonstruksi juga terungkap, setelah menusuk Boy selama dua kali, Ekawansyah masih sempat memukul dan menyeret korban, yang saat itu telah tergeletak.

Kasat Reskrim Polres Polres Tanjungpinang AKP Andre Kurniawab mengatakan, rekonstruksi atas pembunuhan Herman oleh ABK Kapal KM.Shoryu Permai itu dilakukan untuk memenuhi berkas sesuai dengan permintaan dan petunjuk JPU dalam membuat kejadiaan menjadi terang.

"Dalam rekonstruksi, tersangka ‎memeragakan 37 adegan yang dilakukan atas bantuan Shabara dan anggota Polsek Tanjungpinang Timur," ujar Andre.

Dalam rekonstruksi, yag dilakukan, juga terungkap, sebelum Ekawansyah menusuk Boy dengan pisau dapur sebanyak dua kali di perut dan dada Korban, kejadiaan juga diawali dengan duel dan perkelahian. Rombongan rekan Boy yang menyebabkan pelaku terjatuh dari kapal ke laut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan herman alias Boy, diawali dengan penganiayaan, yang dilakukan ABK Kapal terhadap seorang remaja tanggung yang saat itu berpacaran di Pelabuhan Sri Payung.

"Saat itu ada tiga pasang remaja berpacaran di pelabuhan itu, sementara pelaku dan rekanya sesama ABK kapal, sedang minum-minuman keras, dan saat itu salah satu ABK menganiaya dan memukul remaja yang sedang berpacaran itu," ujar Baur-Ops Satreskeim Ipda Efendi.

Atas penganiayan itu, selanjutnya salah satu remaja bernama Suria, melaporkan kejadiaan yang dialaminya ke abangnya di Tanjung Unggat. Dan atas pengaduan tersebut, abang Suria, yang saat itu juga sedang minum bersama Herman dan rekanya yang lain, langsung mendatangi Pelabuhaan Sri Payung Km 6 Tanjungpinang.

"Sebanyak 6-7 orang rekan korban bersama Irul, abang remaja yang dipukul ABK kapal, bersama korban Herman mendatangi ABK kapal di Pelabuhan Sri Payung Km 6 Tanjungpinang," ujarnya.

Saat itu, tambah Effendi, pertengkaran antara rekan-rekan korban dan sejumlah ABK kapal KM Soeriu Permai, sempat terjadi, dan bahkan sejumlah ABK, kapal ada juga yang dijatuhkan ke laut. Setelah perkelahiaan itu, selanjutnya sejumlah rekan-rekan korban meninggalkan pelabuhan.

"Ketika rekan korban meninggalkan pelabuhan, korban yang saat itu dibonceng salah satu rekanya terjatuh dan langsung dikejar ABK kapal berinisial Ek alias Ws, dan melakukan penusukan terhadap korban sibagiaan rusuk dan perut," ujarnya.

Atas penusukan itu, korban yang saat itu tergeletak tidak jauh dari kapal, meregang nyawa dengan usus terburai. Dugaan sementara, korban meninggal akibat pendarahaan, karena saat ditemukan pagi, jasad korban sudah tidak bernyawa.

Dari penyelidikan dan penydikan yang dilakukan, Polisi menetapkan 5 Tersangka, dalam Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan tersebut.

Atas perbutanya, tersangka Ekawangsa dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 351 Jo pasal 170 untuk tersangka penganiayan lainya yang saat ini semuanya telah ditahan.

Editor: Dardani