Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Lingga Segera Diganti, Tiga Kasus Korupsi Bakal Mengambang?
Oleh : Nur Jali
Sabtu | 30-04-2016 | 10:52 WIB
Kapolres-Lingga,.jpg Honda-Batam

Kapolres Lingga, AKBP Surisman akan menjadi Kapolres di Blora Polda Jatim sedangkan penggantinya AKBP Muji Supriyadi dari Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Kepri. Pergantian ini mengakibatkan mengendapnya beberapa kasus di Lingga (Foto: Nur Jali) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolres Lingga AKBP Surisman akan segera diganti, menyusul Telegram Rahasia Kapolri Jendral Badrodin Haiti yang mulai beredar di kalangan masyarakat. Beberapa kasus korupsi di Polres Lingga bakal kembali mengambang tanpa status yang jelas.

Adapun beberapa kasus yang hingga saat ini belum juga dirilis oleh Polres Lingga, antara lain pengadaan Alkes dan RTLH. Dan yang terbaru adalah kasus IUP perusahaan tambang yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Lingga Daria dan mantan Pj Bupati Lingga Edi Irawan.

Untuk Kasus Alkes Lingga, beberapa waktu lalu saat BATAMTODAY.COM berkunjung ke ruangan Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Syaiful Badawi, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih berlanjut dan statusnya akan segera ditingkatkan.

Hanya saja, saat ini Polres masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, salah satunya adalah BPKP untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengadaan alat kesehatan tersebut.

"Kasusnya masih lanjut, kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk segera menetapkan tersangkanya," kata AKP Syaiful Badawi, Kamis (28/04/16).

Sementara itu, untuk kasus RTLH sendiri, Kasat Reskrim Polres Lingga ini, mengatakan sampai saat ini kasus RTLH masih dilakukan pengembangan dan belum ada peningkatan status. "Itu kasat yang lama, kalau saya belum mengecek sejauh mana kasus ini," ungkapnya.

Bahkan, khusus kasus 23 IUP bermasalah yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Lingga dan Mantan Penjabat Bupati Lingga, menurutnya saat ini masih dalam pengumpulan saksi-saksi, sambil mencari fakta pelanggaran hukum dari kasus tersebut.

"Tim kita bergerak terus untuk kasus ini, mungkin bulan depan kita akan gelar perkara," jelasnya.

Sesuai dengan TR Kapolri tersebut setelah paling lama 14 hari keluarnya TR itu, maka pejabat yang dimutasi harus segera melakukan tugas di tempat barunya. Adapun pengganti AKBP Surisman yang akan menjadi Kapolres di Blora Polda Jatim tersebut adalah AKBP Muji Supriyadi dari Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Kepri.

Editor : Udin