Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tokoh Masyarakat Bintan Pertanyakan Progres Kasus Gedung LAM Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 30-04-2016 | 10:02 WIB
andimasdar29.jpg Honda-Batam

Andi Masdar. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Masyarakat menunggu perkembangan penanganan kasus pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan. Sayangnya, kasus itu kini di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Senggarang, Tanjungpinang. 

"Adanya bahasan kasus pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, sampai saat ini diendapkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepri. Tentunya membuat sesak, karena penanganan kasus tersebut memang tiba-tiba padam dan tidak terdengar lagi," tegas tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (29/4/2016).

Andi Masdar menyayangkan, penanganan kasus tersebut secara tiba-tiba tak terdengar lagi. Karena dengan sudah ditanganinya oleh Kajati Kepri, jelas yang di tunggu titik terang dari permasalahan tersebut.

"Dengan diam secara tiba-tiba, jangan salahkan masyarakat kalau kinerja pihak Kajati Kepri dinilai kurang profesional. Bahkan bisa jadi dianggap ada yang tidak beres dalam penanganannya," tambahnya.

Andi Masdar berharap, pihak Kajati Kepri bisa mengusut hingga tuntas dan tidak hanya sekedar mengendapkan, kasus pembangunan gedung LAM yang diduga mengandung unsur korupsi dan merugikan uang negara.

Sebagaimana diketahui, Pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kijang, Bintan Timur yang menelan dana Rp15 milliar dari APBD Bintan tahun 2014 sebesar Rp12 miliar dan Rp3 miliar dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri sudah menjadi sorotan bagi masyarakat Bintan, baik terkait adanya anggota DPRD Bintan yang diduga menerima fee terkait pembangunan gedung tersebut.

Doli Boniara Siregar, Penjabat Bupati Bintan kala itu, di gedung DPRD Bintan, Senin (23/11/2015) menanggapi, permasalahan tersebut, menyampaikan bahwa sudah melakukan kroscek ke lapangan terkait masalah lahan tempat dibangunnya gedung LAM tersebut.

"Masalah lahan atau lokasi dibangunnya gedung LAM, sudah ada izin dari PT. Antam, namun proses pembayaran yang belum dilakukan oleh Pemkab Bintan kepada Antam," ungkap Doli Boniara.

Ditanya masalah anggaran untuk pembayaran, karena pada anggaran 2016 belum dianggarkan, Doli menyampaikan terkait masalah pembayaran memang memang tidak bisa ditentukan waktu dan temponya.

"Masalah sistim pembayaran, masih membutuhkan waktu walaupun di APBD 2016, anggaran untuk ganti rugi lahan Antam belum dianggarkan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Bintan merasa terganggu terkait dengan pemberitaan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kijang Bintan Timur. Karena disebutkan lembaganya. Padahal, kalau pun ada anggota DPRD Bintan yang terlibat, apalagi ada isu menerima fee proyek, berarti itu adalah oknumnya dan bukan institusinya.

"Kita keberatan kalau disebutkan secara lembaga atau isntitusi, mengingat kalau memang ada anggota dewan yang terlibat. Berarti itu adalah individunya atau oknum dan bukan institusinya," ujar Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan kepada BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya, Senin (23/11/2015).

Proyek yang kini tengah diusut Kejakaan Tinggi (Kejati) Kepri itu menelan dana Rp15 milliar dari APBD Bintan Tahun 2014 sebesar Rp12 miliiar dan Rp3 miliar merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Agus menjelaskan, terkait pembangunan gedung LAM sudah dibahas rinci dan secara instusi menyetujui pembangunannya. Dengan catatan pembangunan harus berdiri di lahan milik Pemkab dan bukan di lahan atau aset milik orang lain. Prosesnya pun sudah beberapa kali, di bawa dalam rapat dengan bagian Badan Anggaran (Banggar).

"Sebaliknya setelah anggaran diketuk oleh dewan, baru terbitnya aturan menteri. Berbeda dengan sejumlah gedung yang di bangun di lahan milik PT Antam lainnya. Di mana aturan keluar gedung sudah berdiri," terangnya.

Politisi Demokrat ini, menyampaikan terkait adanya dugaan ada anggota dewan yang terlibat. Memang, sejauh ini belum bisa diketahui pasti. Tetapi dari unsur pimpinan dewan sudah siap mengambil tindakan tegas. Kalau memang nantinya memang benar ada yang terlibat. Karena hal tersebut menyagkut masalah kehormatan institusi dewan.

"Walau pun kita belum melihat adanya indikasi, tetapi kita siap menindak tegas anggota dewan yang terlibat yang telah merusak kehormatan institusi. Sebaliknya kalau nantinya penyidik memang meminta keterangan, maka kita sudah siap untuk memberikan keterangan dan akan membuka permasalahan tersebut secara gamblang," tambahnya.

Di singgung masalah kaitannya dengan Komisi II DPRD yang membidangi masalah pembangunan. Dia (Agus-red) menegaskan, permasalahan tersebut tidak dalam ranah Komisi II. Karena sebelum dibahas di komisi sebelumnya sudah di bahas di Banggar. Mengingat dewan juga sebelumnya sudah merekomendasikan untuk menunda pembangunan Gedung LAM di lahan milik Antam dan dianjurkan mencari lahan lain.

"Kalau kenapa proyek pembangunan bisa berjalan, silahkan pertanyakan kepada pejabat penguna anggaran. Karena hal tersebut sudah di luar koridor atau tugas dan fungsi dari dewan," ujarnya. Baca juga: Aktivis Desak Kejati Kepri Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Gedung LAM Bintan

Sebelumnya, dugaan korupsi oleh Kajati Kepri, menjadi langkah awal untuk membuka tabir sejumlah proyek pembangunan lainnya di Bintan. Mengingat proyek yang dikerjakan sudah berjalan sesuai dengan prosedur tanpa ada permasalahan apa pun.

Editor: Dardani