Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJBC Kepri Enggan Sidik Ahang, Danlantamal IV Tanjungpinang akan Surati Dirjen BC
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 29-04-2016 | 15:30 WIB
danlantamal-irawan.jpg Honda-Batam

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S. Irawan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S. Irawan, mengatakan keengganan aparat Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun untuk memperoses hukum dugaan pelanggaran pabean atas penyeludupan barang terlarang, pada Kapal KM Karisma dan KM Kawal Bahari milik Ahang dan pengusaha lainnya merupakan hak masing-masing institusi. 

TNI AL melalui Tim Western Fleet Quick (WFQR) yang melakukan penangkapan, akan menyampaikan dan melaporkan tindak lanjut proses hukum dari dua kapal penyelundup tersebut ke Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kepala Staf TNI AL dan Panglima TNI, Kementeriaan Pertahanan dan Menkopolhukam.

‎"Kalau mereka (Kanwil Dirjen BC-red), enggan untuk memproses kasus kepabenanannya, itu urusan masing-masing Institusi, kalau kami di TNI-AL hanya meneruskan proses hukumnya sesuai dengan kewenangan masing-masing,"ujarnya.

Baca: Kanwil BC Enggan Sidik Kasus Pabean Ahang

Mengenai proses hukum pelayaran, sesuai dengan kewenangan, penyidik TNI-AL sudah melakukan penyidikan, dan telah melimpahkan BAP-nya Ke Kejaksaan Tinggi Kepri, guna dilakukan penuntutan.

"Terkait kasus pelayaran dan perikanan atas sejumlah penangkapan yang kami lakukan, penyidik kami sudah menyerahkan SPDP dan BAP atas pelanggaran yang dilakukan ke Kejaksaan semua, termasuk penangkapan kapal yang kami lakukan di Tanjung Balai Karimun," kata Irawan

Terkait dengan alasan penyidik Kanwil BC Karimun, yang tidak mengetahui dan tidak dikenal, Irawan menegasakan, dalam Berita acara Penyerahaan, sesuai dengan Hasil BAP dan Keterangan ABK serta Nakhoda Kapal, secara jelas semuanya sudah diketahui.

"Pemilik barang ada dan sudah diketahui, jelas semua pada berita acara penyerahan barang-barang kemarin," sebutnya.

Oknum di Kanwil DJBC Karimun Diduga Terlibat
Sementara itu, ABK KM Karisma dan KM Kawal Bahari, mengatakan kalau kapal yang membawa, 25 ton gula, 25 ton beras, 2.500 slop rokok serta 1.000 case minuman beralkohol, bawang merah dan bawang putih, serta barang lainnya sudah diketahui oleh aparat Bea dan Cukai Kanwil DJBC Karimun.

"Saat di laut mau kedatangan, mereka meminta manifest barang dan melakukan penyegelan untuk pencacahan dan pemeriksaan juga kemarin," jelas salah seorang ABK kapal, yang namanya enggan disebutkan.

ABK yang mengaku beberapa kali mengangkut barang yang sama dari luar negeri ke Tanjungpinang dan Bintan ini, juga mengatakan kalau sebelumnya pihak Bea dan Cukai sudah sama-sama tahu dengan praktek pengangkutan barang yang tidak masuk dalam manifest kapal tersebut.

"Mereka juga sudah tahu, apa yang dibawa kapal kok, hanya kemarin operasi yang dilakukan TNI-AL sebelumnya tidak ada yang tahu, hingga sampai ditangkap," sebutnya.

Editor: Dodo