Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

‎Dugaan Korupsi Dana Sewa Rumah Dinas

Kejati Kepri Bidik Sekwan dan Unsur Pimpinan DPRD Natuna
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 29-04-2016 | 12:49 WIB
ilustrasi-korupsi-sgt.jpg Honda-Batam

Ilustrasi korupsi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana sewa rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna tahun 2011 yang saat ini telah ditingkatkan ke penyidikan terus digesa.

Selain memanggil unsur pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Natuna, Kejaksan Tinggi Kepri juga memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi yang terkait dengan alokasi anggaran Rp2 miliar per tahun itu.

"Penyidikannya terus dilakukan, dengan memanggil sejumlah saksi dan audit nilai kerugian ke BPKP," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana kepada wartawan di Tanjungpinang, baru-baru ini.

Andar menambahkan pihaknya juga meminta keterangan sejumlah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pengalokasian dana sewa rumah dinas tersebut.

Kendalanya, dari sejumlah saksi yang dipanggil sejak pekan lalu, pada pekan ini hanya dua saksi yang memenuhi panggilan, masing-masing mantan Kepala Bappeda Natuna Izwar yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKD Natuna serta saksi lain bernama Abdullah.

"Kendalanya, dari sejumlah saksi yang kita panggil, belum dapat hadir karena minimnya transportasi, dan terpaksa kedatangannya ditunggu," sebut M. Zainur, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kepri.

Korps Adhyaksa ini menegaskan akan menuntaskan proses penyidikan kasus ini hingga ke penuntutan. "Kita akan terus lakukan penyidikan dan menetapkan orang yang paling bertanggungjawab," ujar Andar.

Penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan atas laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Selanjutnya, melalui pulbaket dan pemeriksaan on the spot, penyidik kejaksaan juga menemukan, kalau rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna itu, hingga saat ini belum digunakan.

"Rumah dinasnya itu sudah ada, tetapi pemerintah dan anggota DPRD masih mengalokasikan dana Rp2 miliar pertahun untuk sewa rumah dinas di APBD," sebut Zainur.

Dari total Rp2 miliar tersebut, Ketua DPRD Natuna, dalam sebulan memperoleh sewa Rp15 juta, Wakil Ketua masing-masing Rp.11-13 juta , demikian juga anggota DPRD.

"Tetapi sampai saat ini rumah yang sebelumnya sudah dibangun, tidak kunjung ditempati, dan fasilitas lain seperti lampu dan air juga diduga sengaja tidak adakan," kata dia.

Dalam penyidikan, Zainur menyatakan, telah menemukan unsur melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. "Hanya selain menunggu sejumlah saksi yang akan diperiksa, permintaan audit BPKP juga sudah diajukan," sebutnya.

Editor: Dodo