Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Pasutri Itu Bandar Besar Narkoba di Kepri
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 17-04-2016 | 19:18 WIB
Tersangka narkoba yang dibawa oleh tim polres natuna.jpg Honda-Batam
Hendrik (Hn) dan Oma (Om), dua pengedar sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Natuna ternyata bandar besar yang menjadi incaran beberapa Polres d Kepri (Foto: BATAMTODAY.COM/Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu di Anambas yang berhasil diringkus oleh jajaran Satnarkoba Polres Natuna ternyata bandar besar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pasuri bernama Hendrik (Hn) dan Oma (Om) ternyata juga menjadi incaran Polres Bintan dan Polres Tanjung Pinang, serta beberapa Polres lainnya di Kepri.

Kapolres Natuna Amazon Palemonia mengatakan , pasutri tersebut merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba yang menjadi target oleh beberapa Polres.

"Ini sudah lama kita incar,bahkan sebelumnya mereka target dari incaran Polres Bintan dan Tanjung Pinang. Nah dapatnya di Anambas,"k atanya Minggu (17/04/2016).

Amazon menambahkan, pihaknya berhasil meringkus  tersangka dengan barang bukti berupa  timbangan, sabu seberat 14 gram dan alat hisap (bong). Ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak dapat berkutik dan tidak melakukan perlawanan.

"Selama ini mereka sudah menjadi target dan pihak kepolisian juga sudah memantau gerak mereka untuk penangkapan ketika pelaku bertransaksi. Dan sesuai laporan, mereka bukan sekedar bandar tetapi mereka juga pemakai,"terangnya.

Untuk saat ini, kedua tersangka tengah dalam perjalan menuju Ranai,guna tindak lajut proses hukum.

"Saya belum bisa banyak berkomentar, kita tunggu saja proses hukumnya selesai.Untuk saat ini mereka masi dalam perjalanan menuju Ranai," tegasnya.

Editor: Surya