Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasutri Pengedar Sabu di Anambas Ditangkap Polres Natuna
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 17-04-2016 | 19:00 WIB
Tersangka_narkoba_yang_dibawa_oleh_tim_polres_natuna.jpg Honda-Batam
Dua tersangka pengedar sabu di Anambas ditangkap Polres Natuna (Foto: BATAMTODAY.COM/Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas-Satuan Reserses Narkoba Polres Natuna meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Penangkapan ini merupakan operasi lanjutan memberantas narkoba di Anambas pada Pebruari 2016 lalu, yang  tekag meringkus tiga pengedar sabu dan satu diduga bandar sabu.

Dari pantauan di lapangan,  tersangka pasutri itu telah dibawa menggunakan KM Bukit Raya yang singgah dipelabuhan Tarempa menuju Ranai, Natuna pada  Sabtu(16/4) untuk pemeriksaan lanjut . Terlihat tersangka pasutri juga membawa balita yang berada dirangkulannya.

Adapun tersangka yang berhasil diringkus oleh Tim Polres Natuna yaitu, Hn dan Om. Hn dan Om berhasil ditangkap disebuah kamar penginapan Tarempa,xRabu(13/4/2016) lalu.

Operasi yang dilakukan pada siang hari itu, Tim Polres Natuna terlihat sigap untuk melakukan tugasnya, dalam hitungan menit mereka berhasil menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 14 gram yang terbungkus oleh plastik.

Saat dikonfirmasi,‎ Kapolsek Siantan AKP Anjar Yogota Widodo tidak bisa berkomentar banyak.

"Ini wewenang satnarkoba Polres Natuna, sebaiknya kawan-kawan menanyakan langsung kepadanya,"katanya Minggu(17/04/2016).‎

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Natuna AKP Ramlan Khalid belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

Editor: Surya