Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Ekspedisi Digunakan untuk Penyelundupan PT Indah Logistik Cuci Tangan
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 17-04-2016 | 17:30 WIB
IMG_0624.JPG Honda-Batam
Barang bukti yang diamanka petugas Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam menangkap 37 pack atau dus dari mobil box ekspedisi PT Indah Logistik Cargo, di Pelabuhan ASDP Punggur. Dus tersebut berisi ratusan handphone, laptop dan printer (Foto: BATAMTODAY.COM/Romi Chnadra)

BATAMTODAY.COM, Batam -Adanya upaya penyelundupan ratusan handphone, laptop dan printer dari Batam ke Pekanbaru melalui Karimun yang dilakukan Z menggunakan mobil ekspedisi pengiriman paket expres PT Indah Logistik Cargo, pihak perusahaan tersebut menyatakan lepas tangan.

Pasalnya, barang tersebut tidak dimuat di perusahaan, sebekum dibawa ke luar daerah. Seperti yang dikatan Kepala Cabang PT Indah Logistik Cargo, Agung, saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan telepon.

Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengizinkan karyawan untuk memanfaatkan pekerjaan demi kepentingan sendiri, meskipun ia mengaku bahwa Z, merupakan karyawan di perusahaannya.

"Kami tidak ada kaitan dengan penyelundupan tersebut. Itu murni dilakukan Z sendiri. Dia yang akan bertanggungjawab," ujar Agung, Minggu (17/4/2016).

Dijelaskan, barang muatan yang akan dibawa ke Pekanbaru, hanya perabotan rumah tangga, berupa springbed, lemari dan lain sebagainya.

"Barang-barang itu memang dimuat kemarin, Sabtu (16/4/2016) di kantor, dan memang mau dibawa ke Pekanbaru. Makanya kami kaget mendapat informasi kalau di dalam mobil itu ada pknsel, laptop dan printer tanpa dokumen. Ini murni permainan oknum karyawan kami saja, tanpa sepengatahuan perusahaan," lanjutnya.

Ia juga mengakui tidak tahu dimana okjum karyawannya memuat barang tersebut. "Sepertinya barang selundupan itu dimuat setelah barang-barang pindahan dimuat di kantor kami. Kemarin barang pindahan itu dimuat sekitar pukul 17.00 WIB," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, juga mengakui bahwa barang tersebut bukan milik perusahaan twmpat sopir bekerja.

"Sopir ini statusnya sebagai kurir. Untuk selanutnya, kita akan terus periksa. Hal ini akan berkaitan dengan upaya penyelundupan, sesuai dengan aturan dalam UU Kepabeanan," terangnya.

Editor: Surya