Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasikan Empat Pilar

GBHN Mau Dihidupkan Lagi, Haripinto Serap Aspirasi Warga Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 16-04-2016 | 13:54 WIB
sosialisasi-haripinto-gbhn.jpg Honda-Batam
Haripinto saat menyampaikan sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi warga Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPD-RI asal Kepri, Haripinto Tanuwidjaja, menggelar seminar guna menyerap masukan serta tanggapan warga Tanjungpinang, mengenai perlu tidaknya GBHN kembali diadakan sebagai pilar kelima bangsa Indonesia.


Acara yang dilaksanakan dengan sederhana di Hotel Garden, Sabtu (16/4/2016, itu diikuti sejumlah warga dan kalangan pendeta serta umat Kristiani Tanjungpinang.

"Empat pilar berbangsa dan bernegara Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan ideologi bangsa harus terus kita sosialisasikan dan ingatkan pada seluruh masyarakat, demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa," kata Haripinto. 

Seluruh pemahaman-pemahaman empat pilar negara Indonesia itu, juga harus ditanamkan dan diingatkan kembali dalam setiap kegiatan, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat tidak luntur dan warga negara Indonesia memiliki rasa nasionalisme sesuai dengan cita-cita luhur.

Sebenarnya, kata Haripinto, empat pilar ideologi berbangsa dan bernegara Indonesia itu sudah sangat bagus dan secara teori diketahui seluruh masyarakat, Tetapi implementasi pelaksanannya perlu terus dipupuk dalam kehidupan sehari-hari, hingga melalui acara sosialisasi dan seminar yang dilakukan akan kembali mengingatkan.

"Harapan kami, melalui seminar dan pertemuan sosialisasi seperti ini, akan menumbuhkembangkan praktik empat pilar berbangsa dan berenegara didalam lingkungan kehidupan seluruh kalangan masyarakat, serta dapat ditularkan dan diajarkan melalui prilaku sehari-hari di lingkungan masing-masing," ujarnya. 

Sedangkan menyangkut perlu tidaknya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang akan kembali dimasukan dalam pilar ideologi Indonesia melalui pembahasan amandemen UU 45 yang rencananya akan dilaksanakan MPR-RI dan DPD-RI, Haripinto juga meminta masukan dan tanggapan masyarakat yang hadir. 

Salah satu peserta, Pendeta Jhonson mengatakan keberadaan GBHN sebagai kompas dan arah pembangunan memang sangat dibutuhkan. Namun demikian, yang menjadi kekhawatiran masyarakat, adalah traumatis pengembalian kekuasaan negara pada MPR RI, dan sebelum dilaksanakan, hendaknya MPR-RI serta DPD-RI, harus menjelaskan dahulu, apakah pengembalian GBHN sebagai dasar negara, benar-benar untuk kepentingan berbangsa dan bernegara atau kepentingan elit politik saja. 

"‎Menurut kami masyarakat awam, GBHN sangat penting untuk memberi program yang terpola dan dan terukur dalam pembangunan puluhan dan bahkan ratusan tahun kedepan. Namun demikian, hendaknya MPR dan DPD-RI, perlu menjelaskan target dan tujuan sehingga masyarakat benar-benar paham," kata Jhonson. 

Warga lainnya juga menyatakan, dengan empat pilar Negara dalam berbangsa dan bernegara, bukan hanya masyarakat saja yang pelu mengimplementasi dan mempraktikkan, tetapi pimpinan lembaga serta seluruh aparatur negara juga harus melaksanakan agar tidak ada lagi diskriminasi dan intoleransi yang terjadi di Indonesia. 

"‎Sebagai warga, kami sendiri kadang-kadang miris melihat tayangan-tayangan TV dan praktik diskriminasi serta intoleransi yang terjadi di negara ini. Bahkan, praktik ini justru sebagaian dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jelas-jelas harus tunduk dan patuh pada UU dan empat pilar berbangsa dan bernegara," sebut Stefanus.

Menanggapi hal itu, Haripinto, mengakui, tetapi negara dan Presiden secara tegas telah menyatakan, sebagai warga negara, harus tunduk dan patuh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, yang tentunya didasari pada empat pilar berbangsa dan bernegara. 

Mengenai GBHN, Haripinto juga menegaskan, dalam pembahasan, tentunya nantinya juga akan diawali dengan kaidah, dan tujuan yang benar. 

Editor: Dodo