Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tekan Kejahatan Jalanan, Ini Langkah Kasat Reskrim Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 15-04-2016 | 15:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menekan angka kriminalitas jalanan (street crime), seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian dengan kekerasan (curas), yang saat ini masih ada di Batam, menjadi atensi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, dalam upaya penegakan hukumnya.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Memo yang baru menjalani tugas selama dua hari, setelah serah terima jabatan (sertijab) pada Rabu (13/4/2016) kemarin, mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan secara bersama.

"Untuk street crime, kita akan bersama-sama dari Buser Polresta Barelang dengan polsek melakukan penindakan jika terjadi kejahatan. Jika terjadi curanmor misalnya di satu daerah, yang datang tidak hanya pihak polsek saja. Kita juga akan datang untuk sama-sama melakuan pengembangan dan pengungkapan," ujar Memo, Jumat (15/4/2016).

Dengan kata lain lanjutnya, penindakan tegas akan dilakukan untuk setiap kejahatan. "Tujuannya kita melakukan bersama-sama, agar memudahkan melakukan pengungkapan setiap kasus. Nanti setiap wilayah sama-sama membuat database, dan melakukan pengecekan terhadap setiap kejahatan," lanjutnya.

Tujuan upaya ini menurutnya, juga untuk meningkatkan kerjasama tim yang selama ini sudah terjalin, bisa lebih bagus lagi. "Yang jelas kita fokus pada penegakan hukumnya," pungkasnya.

Editor: Dodo