Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Baitul Hasanah Pertanyakan Penahanan Ketua RT
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 14-04-2016 | 15:57 WIB
ricuh-baitul-hasanah.jpg Honda-Batam
(Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Perumahan Baitul Hasanah, Tiban mempertanyakan penahanan terhadap ketu RT 02 perumahan itu, Ramli, oleh Polsek Sekupang.

Asril, warga Baitul Hasanah, mengaku kaget lantaran saat dirinya membesuk Ramli di Mapolsek Sekupang, mendapati pria itu tidur di sel tahanan. 

"Saya kaget, pagi ketika jenguk ke Mapolsek Ramli ko tidur di dalam sel, padahal surat penahanan belum sampai keluarga," kata Asril, Kamis (13/4/2016).

Menurutnya, ketika dijenguk dan ditanya oleh warga, Ramli pun tidak mengetahui apa dasar kepolisian menahannya. Padahal istri Ramli yakni Lin baru menandatangani surat penahanan sore kemarin.

"Belum ada perintah penahanan, kok Ramli bisa tidur semalaman di sel. Seharunya kan di luar sel, sebelum ada surat penahanan 1 kali 24 jam setelah keluar surat penangkapan," kata Asril.

Asril mengakui, penahanan yang dilakukan oleh Polsek Sekupang ini belum diketahui oleh Lin. Karena saat ini apabila warga memberitahu kondisi suami tercinta, Lin akan syok dan sangat terpukul.

Sementara, Kapolsek Sekupang Kompol Fery Aprizon saat dikonfirmasi mengenai penahanan Ramli menyarankan agar melakukan konfirmasi ke anak buahnya. "Hub kanit reskrim saja, bpk lg ada kerja," begitu pesan singkat yang dikirim Aprizon kepada BATAMTODAY.COM.

Sebelumnya, Ramli diangkut ke Mapolsek Sekupang setelah bersama warga tetap bersikeras, truk tanah tidak boleh melintas sebelum permintaan warga dipenuhi oleh pengembang PT Surya Mutiara Utama (SMU) dengan membuat kesepakatan berkekuatan hukum di notaris.

"Tidak ada titik terang rapat terahir, Sabtu (13/04/2016)  pengembang menolak permintaan warga atas dampak truk melintas di jalan pemukiman warga," ujar Ramli. 

Akibat sikap tersebut, Buhedi berang dan terpaksa membawa Ramli ke Mapolsek Sekupang. "Maaf ya ibu-ibu dan bapak-bapak terpaksa kita bawa Ramli ke Polsek," kata Buhedi kepada warga.

Meskipun pengembang sudah menurunkan alat berat berupa crane, mobil jenazah yang menghalangi badan jalan, belum kunjung diangkut oleh pengembang.

Editor: Dodo