Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Bansos Batam Rp66 M

Penyidik Kejati Sasar Penyelewengan Bansos di Kesbangpol Batam
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 14-04-2016 | 10:54 WIB
bansos-guru-tpq.jpg Honda-Batam
Ratusan guru TPQ Batam diperiksa Kejati Kepri di aula Kejari Batam (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri ‎terus menyasar dugaan penyelewengan korupsi senilai Rp66 miliar dana bansos Batam tahun 2011-2012 yang dikucurkan sejumlah SKPD di Pemko Batam.

Setelah sebelumnya mengantongi calon tersangka penerima bansos dari Lembaga Non Pemerintah seperti PS Batam dan Korpri serta Persatuan Isteri Dewan, kini penyidik Kejati Kepri mulai menyasar dugaan penyelewengan penyaluran dana bansos Batam ‎di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam.

Dari data yang dihimpun penyidik, Kesbangpol Kota Batam ini juga menyalurkan dana bansos kepada ratusan guru Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Batam. Namun dalam pembagaian honor, ratusan guru TPQ Batam itu, diduga menerima honor tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam laporan yang dibuat.

"‎Indikasinya, dari ribuan guru TPQ di Batam, seharusnya memperoleh honor sebesar Rp150 ribu setiap bulanya dan jika dihitung dalam 1 tahun, guru honor itu memperoleh dana bantuan sebesar Rp1,8 juta. Namun kenyataannya, para guru menerima honor yang lebih sedikt," ujar salah satu penyidik pada wartawan di Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (14/4/1016).

Jika setiap guru menerima Rp1,8 juta pertahun kata penyidik lagi, tinggal dikalikan saja dengan 1000 lebih guru TPQ yang menerima. Dan asumsi total dananya bisa mencapai Rp18 miliar lebih. Namun jika masing-masing guru menerima pemotongan, maka hal itu jelas merupakan penyelewengan.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Kepri, M Zainur Arifin Syah SH mengatakan, sejak pekan lalu Tim Penyidik telah turun ke Batam dan melakukan pemeriksaan pada ratusan Guru TPQ Kota Batam di Aula Kantor Kejaksaan.

"Pemeriksaan masih terus berlagsung dan kami harapkan Rabu mendatang, pelaksanaan pemeriksaanya sudah rampung, dan pemeriksaan ini lanjutan dari pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan kasus bansos ini," ujar Zainur.

Baca: Ratusan Guru TPQ Batam Diperiksa Kejati Kepri

Selain di Kesabangpol, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan penggunaan dana bansos pada SKPD lainya. Seperti di Dinas Pendidikan, UKM serta Dinas Sosial. Demikian juga di Lembaga Non Organisasi seperti Korpri,  organisasi Olah Raga dan asosiasi persatuan serta Lembaga LSM lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, selanjutnya akan dilakukan audit nilai kerugian negara ke BPKP, untuk mencari jumlah total nilai kerugiannya," sebutnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kajati Kepri N.Rahmat SH mengatakan, pengusutan penyelewengan dana bansos yang dilakukan timnya bukan hanya terjadi di satu SKPD aja, tetapi dana yang paling banyak dikucurkan kepada perorangan.

Pengucuran dana kepada perorangan itu dilakukan dengan cara penyerahan proposal terlebih dahulu. Proposal ini masuk kebagian Kesbangpol, selanjutnya diverifikasi oleh beberapa SKPD. Setelah lolos verifikasi, baru dana dikirim melalui rekening.

Untuk kasus dana bansos Batam, modus yang dilakukan adalah kegiatan fiktif. "Modus yang pertama, organisasinya jelas, mengajukan proposal kegiatan. Tapi begitu dana Bansos dicairkan, ternyata tidak ada kegiatan seperti yang tercantum di proposal," ujar Rahmat.

Fiktif yang kedua, ada proposal masuk dengan rincian kegiatan, namun sebenarnya lembaga atau organisasi penerima bansos itu tidak ada. Sudah tentu, kegiatan di lapangan juga tidak ada.

"Alamatnyapun tidak jelas. Biasanya itu dimainkan satu dua orang saja yang membuat proposal yang hanya ingin cari uang saja," terang Rahmad.

Di luar modus fiktif, kata Rahmad, ada satu lagi modus "cincai-cincai" yang biasa dimainkan si pemberi dengan si penerima. Yakni, uang benar-benar disalurkan, namun dipotong oleh si pemberi dalam jumlah yang begitu besar. "Si penerima juga mau-mau saja, asalkan dapat uang," tandasnya.

Editor: Udin