Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kru Kapal FV Viking Pertanyakan Proses Hukum Mereka‎ di Indonesia
Oleh : Harun Al Rasyid
Kamis | 14-04-2016 | 09:38 WIB
IMG_20160413_102321.jpg Honda-Batam
Kru kapal FV Viking yang dititipkan di PSDKP Barelang, Batam. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima ABK (anak buah kapal) Fishing Vessel (FV) Viking, warga negara asing (WNA), yang dititipkan di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) Barelang, Kota Batam, mulai resah dan mempertanyakan status hukum mereka. Apalagi, sampai hari ini, belum ada perwakilan negara asal yang menemui mereka.

FV Viking adalah kapal buronan interpol Norwegia yang ditangkap oleh Kapal Republik Indonesia (KRI) Sultan Thaha Saifudin-376 pada 25 Februari lalu. Kemudian ditenggelamkan di pantai Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3/2016). Sementara 11 orang kru kapal, 5 WNA, yakni Argentina, Peru dan Mianmar, serta 6 WNI, diamankan di PSDKP Barelang, Batam.

Ditemui BATAMTODAY.COM, di aula tahanan PSDKP Barelang, nahkoda FV Viking, Juan Domigo Nelson Venegas Gonzales, menuturkan, dirinya bersama 4 awak kapal yang lain mulai resah dengan ketidakpastian status hukum mereka. Semenjak penangkapan, yang kabarnya dilumpuhkan dengan helikopter Lantamal IV Tanjungpinang beberapa waktu lalu itu, hingga kini belum jelas status hukum mereka.

Selain Nelson, berikut nama-nama kru FV. Viking, yaitu Cirilo Ramon  (teknik mesin), Elber Jose Diaz Isla (deck boatsman), Porfirio Vicente Alvarado Bernal dan Mualim Tuykyaw Khaing (kru kapal).

"Sudah lama kami di sini, tetapi perwakilan negara belum datang. Bagaimana nasib kami?," ucap Juan dalam bahasa Inggris, kepada pewarta, Rabu (14/4/2016).

Nakhoda kapal warga negara Argentina ini beranggapan, sebagai seorang kapten kapal ia bertanggungjawab penuh atas nasib anak buahnya. Kekawatiran ini juga timbul lantaran mereka kini berada di negara asing. Apalagi beberapa minggu belakangan ini, melalui komunikasi lewat telephone, keluarga mereka selalu mempertanyakan kapan akan kembali.

"Kru saya punya keluarga. Kenapa kami harus menunggu terus tanpa kepastian. Saya merasa sedih, mereka semua tanggungjawab saya," tutur pria berkacamata ini.

Juan berharap agar pemerintahan  Indonesia dalam hal ini pihak penyidik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut  (AL) agar segera mempercepat proses hukum mereka. Sehingga mereka dapat memperoleh status hukum yang jelas sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.

"Saya mau solusi dari NAVI (TNI AL, red) untuk keadaan kami. Saya binggung harus bagaimana menyampaikannya," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala PSDKP Barelang, Akhmadon mengatakan, proses hukum kelima awak kapal warga negara asing itu masih ditindaklanjuti oleh pihak TNI AL. Guna menunggu persidangan, untuk sementara mereka dititipkan kepada pihak PSDKP Barelang. "Proses penyelidikan masih berjalan. Kita tunggu saja kabar selanjutnya," ujar Akhmadon.

Editor: Dardani