Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Fungsional Kajati Jabar Jadi Tangkapan KPK
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-04-2016 | 11:04 WIB
261feb25-b903-411b-8b3e-aa4393571b2f_169.jpg Honda-Batam
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengahi) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kanan) dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa dari Kajati Jawa Barat  (sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Kejaksaan menyatakan salah satu Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK adalah seorang fungsional.

Anggota Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, jaksa tersebut saat ini tengah diperiksa oleh penyidik KPK sesaat setelah ditangkap di Gedung Kejati Jabar, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Satu orang yang sedang dilakukan pemeriksaan berinisial D. Dia jaksa fungsional di Kejati Jawa Barat," ujar Barita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Barita menambahkan, satu orang jaksa lain yang turut ditangkap dalam OTT KPK berinisial F. Ia menyebut, F adalah mantan jaksa Kejati Jabar yang kini telah dimutasi ke Kejati Jawa Tengah.

"Satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya karena sudah pindah tugas," ujarnya.

Barita menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus yang menjerat kedua jaksa itu diduga terkait dengan perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Subang.

Namun, ia enggan menjelaskan karena menilai Komisi Kejaksaan tidak memiliki kewenangan masuk ke ranah perkara KPK.

"Peristiwanya berkaitan dengan penanganan perkara di Kejati Jabar. Disebutkan berkaitan dengan Subang ya. Jadi nanti teknis penanganan bisa ditanyakan ke KPK," ujar Barita.

Selain itu, Barita juga enggan berkomentar dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa KPK juga menangkap seorang Kepala Daerah dalam OTT yang terjadi. Ia kembali menegaskan, pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja para jaksa yang bertugas.

"Kami memastikan agar pengawasan internal di Kejaksaan. Sehingga masyarakat jelas mengetahui kalau ada jaksa nakal tidak ada lagi tempat sembunyi, semua transparan," ujarnya. (Sumber: CNN Indonesia)

Editor: Udin