Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Warga Pembongkar Warung Beraroma Judi Ditahan Polsek Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Senin | 11-04-2016 | 16:47 WIB
bongkar_warung_judi.jpg Honda-Batam
Inilah warung beraroma judi yang dibongkar paksa warga Batuaji  (Foto : Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor Batuaji  menahan sementara lima warga pelaku pembongkaran warung beraroma judi di Perumahan Bumi Kencana pada Jumat (8/4/2016) lalu. 

"Mereka statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmansyah, Senin (11/4/2016). 

Langkah ini ditempuh Andy sebagai bentuk upaya pencegahan keributan susulan yang sempat terjadi pada Jumat malam. Keributan antar warga tempo lalu diketahui buntut dari tidak terimanya pemilik warung dan warga sekitar pasca-pembongkaran tersebut. Warga kemudian meminta pihak Polsek Batuaji agar menangkap pelaku pengerusakan. 

Saat ini, pihaknya akan terus berusaha mencari solusi yang terbaik agar tidak terjadi pergesekan antarwarga. "Langkah selanjutnya sekarang adalah menenangkan warga agar tidak terjadi keributan lebih lanjut," papar Andy. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua unit warung makan di Batuaji, yang dijadikan tempat perjudian, dibongkar paksa oleh ratusan warga dan jamaah Masjid At-Taqwa, Perumahan Bumi Kencana, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.


Andy juga memaparkan, persoalan awal pembongkaran itu terjadi karena warung atau kedai kopi ini di jadikan tempat perjudian oleh pengunjung. Sempat anggota Polsek Batuaji melakukan penggerebekan pada Minggu (3/4/2016) namun para pemain lari menyelamatkan diri. 

Lalu warga yang lain merasa gerah dan sepakat untuk merubuhkan bangunan tersebut. "Persoalan awalnya judi dadu, digrebek sama anggota. Perjudian tetap menjadi perhatian kita. Bila perlu kita berantas semuanya," paparnya. 

Editor: Dodo