Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Langkap Akui Dirinya Penyebab Tak Rampungnya RTLH 2014 di Desanya
Oleh : Nurjali
Sabtu | 09-04-2016 | 16:08 WIB
IMG-20160406-01204.jpg Honda-Batam
Saat kunjungan kerja Ketua DPRD Lingga. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Desa Langkap, Kabupaten Lingga, Dani, mengakui kelalaiannya dalam mengelola RTLH (Rumah Tak Layak Nuhi) tahun 2014 yang menyerahkan kepada pihak ketiga, yang disebutnya Mr J. Sehingga mengakibatkan sebanyak 8 rumah RTLH yang tidak selesai dibangun dari 42 rumah bantuan yang diberikan oleh Pemkab Lingga melalui dana Sharing Provinsi Kepri.

"Niat saya ingin bangunan RTLH ini lebih bagus, sehingga saya melibatkan pihak ketiga dalam hal ini. Tapi kenyataannya tidak seperti yang saya harapkan, Mr J malah tidak mau bertanggung jawab," kata Dani, saat kunjungan kerja Ketua DPRD Lingga ke desanya.

Dani mengatakan, desain RTLH yang diwacanakannya tersebut adalah berbentuk setengah permanen dan merubah dari desain RTLH selama ini yang menggunakan bahan baku kayu. Tapi, nyatannya pembangunan rumah tersebut malah tidak selesai dibangun, dan membuat dirinya kini berhubungan dengan pihak hukum dan lembaga-lembaga terkait.

"Tapi itu tetap saya upayakan, melalui gaji pribadi saya untuk menutupi kekurangan tersebut, dengan anggaran seadanya," curhat Dani.

Mendengar keluhan dari Kepala Desa Langkap ini, Ketua DPRD Lingga Riono mengatakan meskipun dana untuk menyelesaikan RTLH tersebut dipegang oleh orang ketiga yang disebut Mr. J tadi. Namun secara aturan hal tersebut tetap saja menjadi tanggung jawab kepala Desa, karna penyerahan uang kepada pihak ketiga tersebut tidak dibuktikan dengan legalitas yang jelas.

"Seharusnya ada hitam di atas putih, kalau seperti ini kepala desa tetap harus bertanggung jawab. Karena penyerahan tersebut seharusnya ada berita acara," kata Ketua DPRD Lingga Riono.

Riono menyarankan kepada Kepala Desa dan Camat Singkep Barat yang saat itu hadir agar lebih mementingkan penyelesaian rumah masyarakat tersebut bagaimana pun caranya. Karena sudah hampir dua tahun masyarakat yang rumahnya tidak selesai dibangun ini, sekarang malah terlantar.

"Kita tidak mau penjelasan panjang lebar, kami disini ingin rumah masyarakat tersebut selesai dibangun apapun alasannya, untuk masalah hukum lainnya biarlah pihak-pihak terkait yang menyelesaikan," ungkap Riono.

Editor: Dardani