Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Eksekusi Mati Tetap Jadi Prioritas Kerja Kejaksaan Agung
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-04-2016 | 11:20 WIB
0c45d37a-6f1a-49bb-962d-d6522b008ccd_169.jpg Honda-Batam
Jaksa Agung HM. Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait eksekusi enam terpidana mati di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (18/1). (Sumber foto : ANTARA)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati tetap menjadi prioritas kerja Kejaksaan Agung untuk tahun depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Dalam waktu dekat ini Pak Jaksa Agung mendorong untuk (membantu) peningkatan ekonomi dulu. Tapi bukan berarti hukuman mati itu bukan prioritas. Hukuman mati tetap prioritas," ujar Amir di Kejagung, Jakarta kemarin.

Untuk membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi, Kejagung telah membentuk tim khusus yang bernama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Tim tersebut akan bertugas mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Amir juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang memandang baik pelaksanaan eksekusi mati tahap I dan II tahun ini. "Terima kasih kepada publik sudah melihat kinerja kejaksaan yang positif. Itu sebagai cambuk untuk pihak kejaksaan agar bekerja lebih baik lagi di segala bidang," katanya.

Apresiasi untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap I dan II diketahui dari hasil survei yang diselenggarakan Centre For Strategic And International Studies (CSIS). Pada survei tersebut, tercatat ada 85,9 persen responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Kejagung dalam melakukan eksekusi mati tahun ini.

Pada eksekusi tahap pertama, ada enam orang terpidana mati dalam kasus narkotika yang berakhir hidupnya ditangan eksekutor. Keenam terpidana tersebut adalah Ang Kiem Soei warga negara Belanda; Namaona Denis warga negara Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira warga negara Brazil; Daniel Enemuo warga negara Nigeria; Rani Andriani dari Cianjur dan Tran Thi Bich Hanh warga negara Vietnam.

Sementara itu, terdapat delapan terpidana mati kasus narkotika yang dieksekusi pada April lalu. Mereka yang dieksekusi adalah empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise. Kemudian seorang warga Brasil Rodrigo Gularte; Zainal Abidin dari Indonesia; dan duo Bali Nine asal Australia Andrew Chan serta Myuran Sukumaran. (Sumber : CNN Indonesia)

Editor : Udin